Pewarta : Sermon S
Koran SINAR PAGI, Bangka,- Razia yang dilakukan oleh Satpol PP yang dipimpin oleh Dalian Amrie sebagai KasatPol PP kabupatrn Bangka pada jumat (12/7-2019) sekitar pukul 10.00 wib pagi Sifatnya persuasif, Kita minta yang punya datang konfirmasi, namun sampai sore hari pihak pemilik lahan atau pengusaha tidak ada niat untuk mendatangi kantor satpol PP,Sehingga pada malam hari sekitar pukul 11 malam Pihak Satpol PP yang didampingi personil dari polres bangka melakukan penyegelan terhadap dua alat berat berupa exapator ,demikian disampaikan Kasatpol PP kepada awak media diruang kerjanya pada senin (15/7-2019).
“Semuanya ini dilakukan karna adanya pengaduan masyarakat Kepada salah satu Opd di Pemkab Bangka, yang diduga adanya penjualan lahan didesa Rebo, maka kita dapat perintah dari atasan sehingga kita langsung turun, ketika disinggung perintah atasan siapa? Dalian menyampaikan bisa dari Sekda bisa dari Bupati tegasnya,
Lanjutnya, Untuk sementara kegiatan rencana pembuatan tambak udang dipinggir pantai desa Rebo ,kecamatan sungailiat, kabupaten bangka dihentikan sementara karna diduga belum memiliki Ijin budidaya perikanan.
Kalau nantinya pihak pengusaha atau pemilik lahan sudah memiliki ijin sesuai dengan ketentuan iya silakan dilanjutkan, karna kitapun tidak ada niat untuk menghalangi infestor, kalau ada infestor kita akan dukung karna dapat meningkatkan PAD (pendapan Asli Daerah) kita imbuhnya.