Senin, November 11, 2024

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Cirantaya Desa Lamajang Tidak Transpran Dalam Anggaran

Pewarta : Tim Liputan
Koran SINAR PAGI, Kab. Bandung,- Dalam berbagai kesempatan, Bupati Bandung H Dadang M Naser sering kali meminta dan  menegaskan agar Kepala Desa (Kades) mengelola Dana Desa (DD) secara transparan. Namun paktanya, masih banyak Kepala Desa terkesan tidak transparan dalam mengelola Dana Desa.

Seperti  di Desa Lamajang,  Kecamatan Pangalengan  penggunaan anggaran, baik Dana Desa (DD), alokasi Dana Desa (ADD), dana hibah dan dana yang lainnya, terindikasi tidak transparan.

Satu diantara  warga Desa Lamajang yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada wartawan, Minggu  (14/07/2019),  “Kita sangat menyayangkan Kades  tidak transparan dalam penggunaan anggaran,”ungkapnya

Lebih lanjut Warga tersebut menambahkan, dengan banyaknya jumlah anggaran yang digelontorkan ke desa, sangat berdampak kepada peningkatan pembangunan dan ekonomi masyarakat. “Mestinya ada papan pengumuman yang menginformasikan  jumlah dana dan realisasi penggunaannya, sehingga tidak membuat kecemburuan di tengah masyarakat, “kata warga tersebut.

Dikatakannya lagi, saat ini pembangunan yang telah dilaksanakan dengan Dana Desa, yaitu jalan rabat beton, di Kampung Rantaya entah berapa Anggran yang digunakan, volumenya , waktu pengerjaan, pasalnya  tidak ada papan proyek, yang sedianya terpampang saat berlangsungnya pembangunan.  “Jadi tidak heran kalau warga/masyarakat  tidak mengetahui apapun mengenai pembangunan tersebut. Padahal menurut Undang-Undang  keterbukaan Informasi Publik  (KIP) No 14 tahun 2008 menjadi keharusan adanya  papan informasi publik

Menyikapi hal ini, Kadiv investigasi LSM KOMPAS RI , Ade Fery ,  kepada Tim liputan Koran SINAR PAGI  menyatakan dalam waktu dekat pihaknya  akan minta audensi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung, Ade Fery menyebutkan, ada beberapa sumber anggaran untuk desa. Diantaranya, dari APBN, Dana Hibah Provinsi, dana bagi hasil dari hasil pajak dengan pemerintah daerah dan pendapatan dari desa.

Ade Fery juga menegaskan, untuk setiap pemasukan desa harus transparan. Selain itu, pihaknya juga terus menyampaikan kepala desa untuk mengumumkan sumber dananya. guna menghindari kecemburauan masyrakat kepada pihak pemdes Desa
Kami juga menminta untuk transparan dalam mengumumkan sumber pemasukan desa”, tandasnya.

Sementara itu Kepala Desa Lamajang saat akan mintai penjelasan  via tlp selulernya tentang  berapa anggran yang digunakan pembangunan jalan di Cirantaya, namun  tidak terhubung. Hingga berita ini dirilis dan ditayangkan, Kades belum bisa di hubungi.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru