Puluhan Warga Sunur Datangi Rumah Dinas Bupati

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Tim

Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Tidak kurang dari 40 orang warga Desa Sunur, Kecamatan Rambang Kuang datangi Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir di Komplek Pendopo Tanjung Senai Indralaya, Jumat (12/07/19).

Hal ini dilakukan Warga untuk berjumpa dengan Bupati dalam program Kopi Morning Bupati OI, untuk meminta menjamin penangguhan penahanan Kades Sunur yang telah ditahan Kejaksaan Ogan Ilir beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ogan Ilir, Trisno Filhaq, membenarkan bahwa kedatangan warga Desa Sunur tersebut untuk menyampaikan aspirasi kepada Bupati agar penahanan Kepala Desa Sunur ditangguhkan penahanannya.

“Sebagai warga yang taat hukum, kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ucapnya.

Trisno Filhaq juga menyampaikan kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Ogan Ilir, ahar dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku.

“Sebagai warga negara yang baik kita bekerja sesuai peraturan yang ada sehingga tidak melanggar hukum,” pungkasnya.

Deketahui sebelumnya, penahanan terhadap Kades Sunur dilakukan karena oknum Kades terbukti melakukan tindak pidana Korupsi PAD tahun 2016, 2017 dan 2018 dengan kerugian negara mencapai Rp.374 juta.

Menurut keterangan Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Efan Apturedi, tersangka Kades berhasil dijemput paksa saat mengikuti pelatihan Kades di Hotel Grand Malaka, Kenten, Palembang.

Selanjutnya langsung digelandang ke kantor Kejari Ogan Ilir, hingga dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut yang akan dititipkan sementara di Rutan Tanjung Raja.

Kades Sunur disangkakan telah melanggar Pasal 2 dan 3 UU no 31 tahun 1999 Jo UU no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90