Pewarta : Dede M Ramlan
Koran SINAR PAGI, Kab.Purwakarta,- Pemerintah Desa Cipeundeuy, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, tengah melaksanakan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 26 Meter dengan tinggi 6 (enam) Meter, di Kampung Lembangsari di wilayah RT 12 dan 13 RW 05 dengan memanfaatkan dana yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) desa tersebut.
Diakui Kepala Desa Cipeundeuy, Kosasih, mengelola dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari hasil pajak daerah dan hasil dari distribusi hasil dari pengelolaan kekayaan daerah ini untuk membangun kampung bukan sebuah hal yang mudah.
“Manfaatnya harus benar – benar dapat dirasakan oleh masyarakat, sehingga harus selektif dan mengutamakan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat bukan hanya untuk membangun, tetapi juga berusaha menggali potensi daerah, agar pendanaan dalam seluruh pelaksanaan kegiatan pembangunan berjalan dengan baik,
“Ini sebagai wujud pengabdian terhadap masyarakat,” ucapnya kepada koransinarpagijuara.com.
Ditegaskan Kosasih, kebijakan keuangan akan diarahkan sebaik mungkin, karena Pendapatan Asli Daerah sebagai sumber utama yang dapat dipergunakan oleh daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan guna memperkecil ketergantungan, tandasnya.