Oleh : Dudung Nurullah Koswara
(Ketua PB PGRI)
Pada Zaman rezim Orde Baru ada istilah wakil rakyat bagai paduan suara. Iwan Fals mengatakan, “Wakil rakyat seharusnya merakyat, wakil rakyat bukan paduan suara”. Kedaulatan idealnya berada di tangan rakyat. Suara Rakyat Suara Tuhan. Bukan suara rakyat suara atasan. Sungguh palsu sebuah kedaulatan bila diatur atau ditentukan oleh pihak lain.
Melihat Kongres PGRI Ke XXII ada sesuatu yang berbeda. Ada wajah kedaulatan yang mulai membaik. Apa faktanya? Memilih pemimpin di PB PGRI tidak ditentukan atau dipolarisasi oleh kekuatan PGRI provinsi lagi. Mulai ada kemandirian kedaulatan di kalangan pengurus kokab. Ini sebuah kemajuan dan menjelaskan tumbuhnya kedaulatan di interal PGRI ko/kab.
Bila masih ada kedaulatan yang dipolarisasi oleh struktural organisasi di atasnya tentu tidaklah elok. Misal memilih calon Ketua PGRI ko/kab dipolarisasi oleh kekuatan pengurus ko/kab. Ini sebuah kesalahan. Tugas PGRI kokab adalah memberikan bimbingan dan arahan bukan mengarahkan pada pasangan calon tertentu. Kedaulatan di internal organisasi PGRI itu hakekatnya ada dianggota bukan di pengurus.
Biarkanlah PC PGRI setingkat kecamatan menemukan seleranya dan menentukan pilihan berdasarkan penilaian internal organisasinya. Kultur memilih pemimpin di organisasi berdasarkan “komando” perintah dan pemaksaan dari struktur internal organisasi di atasnya sangatlah buruk. Inilah diantara mengapa organisasi jumud dan jauh dari berubah.
Termasuk dalam Kongres PGRI Ke XXII tahun 2019 betapa baiknya bila pengurus PGRI kokab memliki suara mandiri tanpa campur tangan dan pantauan PGRI provinsi. Kawan-kawan revolusioner pimpinan PGRI ko/kab telah berhasil menghimpun kekuatan pengurus PGRI kokab di wilayah Indonesia terkait agenda menguatkan kedaulatan PGRI kokab menjelang Kongres.
Terbentuknya FPPK (Forum Pimpinan PGRI Ko/kab) se Indonesia memberi mindset baru terkait objektifitas dan kedaulatan PGRI ditingkat kokab. Dalam Kongres PGRI Ke XXII PGRI Provinsi punya suara 5 dan setiap PGRI ko/kab punya suara minimal 1 dan maksimal 5. Faktanya kekuatan suara kokab seluruh Indonesia akan sangat menentukan siapa yang akan menjadi Ketua Umum PB PGRI dan struktur inti.
Sebelumnya suara di Komgres PGRI sangat tergantung kekuatan pengurus PGRI provinsi. Kini tidak lagi. Dahulu seolah Kongres PGRI itu adalah proses “perwakilan suara” melalui intruksi PGRI provinsi. Kini telah berubah. Bila PGRI provinsi tidak seirama dengan PGRI ko/kab dan kurang harmoni maka suara PGRI kokab bisa tidak sama dengan pilihan suara PGRI provinsi.
Hikmahnya, berbaik-baiklah pada PGRI kokab agar bisa selalu seirama dan satu suara. Suara PGRI kokab kedepan akan selalu ditentukan oleh FPPK. FPPK adalah forum diskusi ke PGRI an yang akan menggiring suara PGRI ko/kab pada sosok yang dianggap terbaik. Terbaik bagi PGRI bukan berdasarkan subjektifitas pribadi atau kelompok. Melainkan berdasarkan kajian mendalam.
Terpilihnya Prof.Dr.Unifah Rosyidi dan jajarannya adalah diantara hasil usaha FPPK dalam memilih siapa yang terbaik. Padahal sebelumnya sejumlah PGRI provinsi terus berkumpul dan berdiskusi membangun pemimpin alternatif selain Prof.Dr.Unifah Rosyidi.
Kasihan PGRI ko/kab yang masih tersandera oleh otoritas PGRI provinsi dalam menentukan pilihan. Pilihannya menjadi tidak bebas dan dipaksa memilih figur yang tidak dikehendaki. Apalagi bila saat menuliskan calon pengurus PB dalam kontrol dan pengawasan PGRI provinsi.
Semoga kedepan setiap dinamika demokrasi dapat menjelaskan kemerdekan suara dan tidak ada polarisasi yang terlalu lebay dan otoriter. Kultur, struktur dan figur dalam tubuh PGRI yang jumud harus segera ditinggalkan. Bila tidak maka di era disrupsi ini kita akan tertinggal. Bahkan “meninggal” atau meninggalkan legacy yang buruk.