9.7 C
New York
Selasa, Oktober 15, 2024

Buy now

spot_img

Komisi 1 DPRD Bangka Terima Kuasa Keluarga ASN Yang Dipecat.

Pewarta : Imam K

Koran SINAR PAGI, Bangka,-Komisi I DPRD Kabupaten Bangka yang di wakili Mendra Kurniwan dari partai Garindra dan Magrizan dari Hanura menerima kunjungan kuasa keluarga dari 11 ASN yang di pecat tersebut.Senin (8/7)
Juru bicara komisi I yang diwakili Mendra mengatakan walaupun pertemuan ini tidak ada penjadwalan namun ini sudah jadi bagian tugas kami dalam bidang pengawasan berkaitan dengan berita-berita yang masuk ke DPRD Bangka.

Kami mohon maaf karena sejumlah rekan rekan kami yang tergabung di komisi I tidak bisa bertemu hadir pada pertemuan ini karena memang ada rapat pansus I dan II.tukasnya

Namun ini merupakan kewajiban kami menerima semua keluh kesah dari masyarakat yang mengadu ke DPRD Bangka,kata Mendra

Sementara itu Magrizan seusai pertemuan ketika diwawncarai KSP mengatakan senada dengan Mendra kedatangan kuasa keluarga yang di wakili Soni memang tidak di jadwalkan tapi intinya kami dari komisiI bertanggung jawab apabila masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi karena ada pihak keluarga yang merasa di rugikan dengan SK pemcatan dari Bupati Bangka tersebut.

Kami sudah mendengar keterangan dari pihak kuasa keluarga yang diwakili Soni dan Ibu Bharita selaku kepapa kantor BKD yang mewakili pemkab Bangka selanjutnya akan ada rapat kerja dengan terkait mengklarifikasi masalah ini dan mencari solusi agar hal ini tidak berlanjut dan bisa diselesaikan secara baik.

Apabila seandainya ada dugaan mall administrasi dari keputusan yang dikeluarkan Pemkab Bangka segera di perbaiki.harap Magrizan.

Kalaupun nanti aturan yang sudah diterapkan betul adanya maka pihak keluargapun harus.lapang dada menerimanya.
Ketika disinggungn apakah kejadian seperti ini apa ada sebelum dikatakan Magrizan sepengetahuan kami belum ada baru kali ini. Jelasnya

Di terangkan.Magrizan kita sudah mendengar penjelasan dari pihak kuasa kekuarga mereka sudah ke BAKN pusat begitu juga dengan BKD (Badan Kepegawain Daerah) pemkab Bangka tetapi mungkin dalan hal mentafsirkan atau menterjemahkan aturan yang dikeluarkan SKB Tiga. Mentri, yakni UU No.5 tahun 2014 dan PP Nomor 11 tahun 2017 dan BKD pemkab Bangka meyakini apa yang sudah usulkan ke Bupati Bangka itu sudah benar

Sementara pihak keluarga merasa tidak sinkron aturan yang ada.kenapa yang sudah inkrah dan sudah melaksanakan hukumannya baik pidana maupun sosial ternyata masih menjalani PTDH.jelas politikus dari Hanura ini.

Sementara Soni sebagai kuasa keluarga mengatakan bahwa proses pemecatan terhadap 11 ASN yang dilakukan pemkab Bangka diduga cacat hukum dan mall administrasi serta melanggar asas hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Sedangkan kepala BKD pemkab Bangka Baharita mengatakan pihaknya hanya melaksanakan tugas dan perintah sesuia dengan aturan BAKN,bahkan kami tidak mau secara lisan tetapi minta surat tertulis dan kami melaksanakan.

Bahkan apabila hal ini tidak dilaksanakan ada ancaman administratip kepada Bupati,alangkah salahnya saya kalau bupati sampai kena sanski tersebut.kata Baharita.

Kalau hal ini ada solusi terbaik dengan adanya aturan-aturan bisa membantu mereka di kembalikan hak-hak mereka,maka sangat senang dan itu yang kami harapkan,kata Baharita.
Ketika di tanya apakah ada kemungkinan SK Bupati di batalkan dengan sigap Baharita mengatakan bukan di batalkan tetapi ditinjua ulang dengan alibi dan bisa saja tidak hanya keputusan Bupati,keputusan hakim bisa di tinjau ulang apabila ada PK.(Peninjau Kembali).
Jadi tidak ada niat jelak sekali,justru saya melindungi dan mau membantu tetapi kalau ada yang bisa membantu dan di pulihkan Alhamdulillah pungkasnya.

Jadi pemberhentian dari 11 ASN pemkab Bangka itu didasarkan dengan UU No 5 tahun 2014, dan UU Nomor 43 tahun 1999 menyatakan bahwa setiap ASN yang melakukan tindak pidana karena jabatannya dan merugikan negara itu di berhentikan dengan tidak hormat tanpa melihat berapa lama pidana yang di jatuhkan.pungkas Kepala BKD Pemkab Bangka Bharita.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles