Pewarta : Fitri
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Pelaksanaan bangunan infrastruktur yang didanai melalui bantuan provinsi di Kabupaten Garut dinilai lambat, hal ini mendapat kritikan keras dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Garut, salah satunya LSM Laskar Indonesia.
Ketua DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut, Dudi Supriyadi berpendapat, keterlambatan program pembangunan infrastuktur fisik yang bersumber dari APBD garut TA 2019 sangat berpengaruh pada pelayanan dan ekonomi masyarakat.
“Hal ini dapat dirasakan oleh buruh pekerja proyek fisik pemerintah yang biasa mengerjakannya dan bergantung pekerjaannya pada proyek fisik tersebut, hal ini mengakibatkan mereka menganggur tidak punya penghasilan dan ini bisa menurunnya daya beli,” tandasnya, Jumat (05/07/19).
Menurutnya, Implementasi Perpres no. 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa sebagai perpres pengganti no 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa, seharusnya Pemkab Garut tanggap, cermat dalam mengimpletasikannya di Garut.
“Pemkab Garut seharusnya tanggap dan cermat dalam mengimplementasikannya bukan dianggap susah dan sulit bahkan terkesan gamang, padahal perpres 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa tujuannya mempercepat pengadaan barang dan jasa pemerintah khususnya infrastuktur,” kata Dudi.
DPD Laskar Indonesia Garut mempertanyakan kesiapan penyedia barang jasa di pemkab garut. “Jangan – jangan kurang ketersedian SDM serta personilnya,” pungkasnya.