Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,– Sejumlah pekerja Cleaning Service (CS) PT Dian Ratna Abadi yang bertugas di gedung DPRD Medan mengaku resah, karena tidak kartu BPJS Kesehatannya tidak dapat dipergunakan, padahal setiap bulan mereka dipotong sebesar Rp.118.792.
Hal tersebut terungkap pada saat salah seorang pekerja CS tersebut menggunakan layanan BPJS untuk alasan berobat atas nama Aditya Prananda di Rumah Sakit Umum (RSU) Estomihi, Kamis (04/07/19), namun ternyata kartu BPJS Kesehatannya tidak bisa digunakan, pihak rumah sakit menyebutkan bahwa kartu tersebut non aktif, atau diketahui bahwa pihak perusahaan itu menunggak membayar premi selama dua bulan.
Sontak, Aditya pun mempertanyakan hal tersebut kepada pihak perusahaan. Dalam percakapan WhatApss Goup (WAG) dengan pihak perusahaan, Aditya menyebutkan kenapa kartu BPJS Kesehatan miliknya tidak bisa digunakan.
Dalam percakapan di WA itu, pihak perusahaan mengaku memang premi untuk BPJS Kesehatan belum terbayar oleh perusahaan sehingga menyarankan Aditya untuk membayar pribadi.
Hal itu membuat sejumlah Cleaning Service pun mendatangi awak media dan mengeluhkan tidak aktifnya BPJS Kesehatan milik mereka.
“Percuma lah gaji kami tiap bulan dipotong, kalau kartu BPJS tidak aktif,” keluh mereka.
Terpisah, saat dihubungi Syafri selaku Pengawas dari PT DAR mengaku bahwa pihaknya memang belum membayarkan premi BPJS Kesehatan selama dua bulan.
Alasannya, karena belum dibayarkannya anggaran pengadaan cleaning service oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
“Ya,benar, 2 (dua) bulan ini belum dibayar karena uang pembayaran dari Pemko Medan belum masuk ke perusahaan,“ tandasnya sembari menyebutkan pihak perusahaan akan menyelesaikan persoalan itu.