Penjaringan Balon BPD Ketiau, Tidak Transparan

  • Whatsapp
banner 768x98

Kasi Kepemerintahan DPMD, Ogan Ilir, Ledi Ismed

Pewarta : Tim Investigasi

Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Diduga proses pengisian dan pemilihan bakal calon BPD Desa Ketiau Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir melabrak aturan, pasalnya pemilihan tersebut dianggap tidak transparan, karena pihak panitia tidak mengumumkan kepada warga, sehingga warga Desa Ketiau menolak adanya penetapan balon BPD.

Hal ini disampaikan salah satu warga ketiau, Manto (41), bahkan kata dia, sebagian warga Desa Ketiau yang merasa tidak puas dengan hasil pemilihan tersebut, telah menemui camat untuk melaporkan masalah proses pemilihan BPD yang dianggap cacat hukum.

Namun, sampai saat ini belum juga ada tanggapan maupun tindak lanjut dari laporan warga tersebut, Camat Lubuk Keliat terkesan tutup mata tutup dan telinga.

“Semestinya panitia pemilhan BPD mejelaskan ado penjaringan dan penyaringan, tetapi hal itu tidak dilakukan,” ujarnya.

Menurutnya, kalau namanya penjaringan, berarti panitia harus memberikan kesempatan bagi yang berminat untuk mencalonkan diri sebagai anggota BPD, setidaknya memberikan pengumuman kepada warga dengan limit waktu yang di tentukan, tuturnya kepada koransinarpagijuara.com, Kamis (04/07/19).

Sementara proses penyaringan lanjutnya, dilakukan kalau sudah terkumpul berapa peserta yang daftar, kemudian di seleksi persyaratan nyo, baru diadokan penetetapan balon BPD, tambahnya.

Kasi Kepemerintahan DPMD, Ledi Ismed, mengatakan, kepala desa hanya membentuk panitia pelaksanaan pengisian BPD didesa tersebut, selanjutnya panita yang melaksanakan tahapan pengisian BPD, baik secara musyawarah mufakat atau melaui pemilihan.

“Panitia bertugas menentukan dan menetapkan mulai penjaringan hinga terlaksananya pengisian BPD sesuai dengan jumlah kuota BPD yang diperlukan didesa tersebut, dengan jumlah ganjil dan ada unsur perempuan,” terangnya.

Menurutnya, kalau ada laporan daei warga terkait ketidaktransparanan panitia dalam proses tahapan pengisian BPD harus ada pembuktian data pendukungnya.

“Panitia harus menerima pendaftaran berdasarkan wilayah, dan bila pendaftar melebihi kuota, maka dilakukan pemilihan,” tegasnya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90