Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI,Kota Medan,- Sejumlah 17 kios di Pasar Kampung Lalang Medan, yang keberadaannya di luar rencana pembangunan disegel. Sekretaris Daerah Kota Medan Alrahman Wiriya mengaku memerintahkan Kabag Perekonomian Pemko Medan, Nasib, untuk kembali mengecek 17 kios tersebut masih dalam keadaan disegel atau sudah terbuka.
“Sudah saya perintahkan untuk dicek kembali. Keberadaan 17 kios itu akan kita awasi terus,” kata Wiriya, Rabu 3 Juli 2019. Pemerintah Kota [Pemko] Medan terus mengawasi 17 kios di Pasar Kampung Lalang, yang pembangunannya melebihi jumlah dari perencanaan pembangunan.
Menurut Wiriya Alrahman, Pemko Medan sejak dua bulan lalu sudah menyegel 17 kios tak jelas itu, untuk menghindari terjadinya kekisruhan bagi warga atau pedagang yang ingin menempatinya untuk berjualan.
“Walaupun nanti ada warga atau pedagang yang mengusulkan untuk menempati kios itu, sah saja sepanjang itu [uang sewa atau hak pakai] masuk ke kas daerah dan bukan ke kas pribadi oknum-oknum tertentu,” kata Sekda Wiriya.
Sementara Kepala PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya juga akan turut mengecek keberadaan 17 kios di Pasar Kampung Lalang tersebut. “Kita akan cek apakah ke-17 kios tersebut masih disegel atau tidak,” kata Rudi.