Pewarta : Alexander
Koran SINAR PAGI, TANGERANG,- Pembunuhan terjadi di Desa Pasirgintung Rt 04/02, Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, Banten sekitar pukul 08.05 wib kejadian berawal dari cecok mulut antara keluarganya sendiri sehingga akibatnya menewaskan nyawa seorang laki laki oleh adik iparnya sendiri .
Setelah polisi mendapat informasi dari warga setempat saat itupun kapolsek cisoka AKP UKA SUBAKTI, SH bersama Anggota yang bertugas langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya Polisi di TKP pelaku tmsh dihakimi masa, yg tidak terima atas tindakan pekaku. Untuk menghentikan penghakiman masa tersebut, poiisi melpaskan tembakan peringatan. Sontak penghakiman masa tersebut berhenti. Pelaku pun dibawa polisi ke mapolsek, untuk dilakukyan penyidikan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku
Sementara itu pihak keluarga korban dan beberapa tokoh agama pun datang ke Polsek Cisoka untuk melihat proses penyidikan terhadap pelaku.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh penjelasan dari pihak kepolisian tentang hasil pemeriksaan pelaku.