“Kalau Kebijakan Wali Kota Yang Benar Maka Tidak Salah Didukung”
Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Sebanyak 10 Anggota DPRD Medan sudah mengusulkan hak interplasi terhadap wali kota dan surat sudah masuk ke meja ketua dewan. Meski hanya 10 orang menandatangani, tapi banyak yang mendukung dengan harapan hak interplasi itu terlaksana.
Seperti diungkapkan Ketua Fraksi P Demokrat Herri Zulkarnain Hutajulu, Selasa (2/7). Dia mendukung interplasi meski tidak ikut menandatangani, karena untuk kepentingan masyarakat, apalagi yang kurang mampu. Menurut dia, interplasi itu bukan barang yang menakutkan, wali kota harus bersedia menjawab pertanyaan dewan.
“Ini kan hak bertanya (interplasi), bukan hak angket, sehingga tidak ada yang perlu ditakutkan. Dewan siap mendengarkan apa argumentasi wali kota kenapa tidak mengucurkan dana untuk BPJS Kesehatan PBI. Padahal sudah dananya sudah dianggarkan di APBD, apakah anggaran pemko deficit, atau lebih baik dialokasikan ke pos lain,” kata Herri.
Ketika ditanya apakah interplasi tentang BPJS Kesehatan PBI ini berpotensi jadi hak angket? “Kita lihat saja nanti, itu tergantung bagaimana alasan wali kota terkait BPJS warga kurang mampu ini, realistiskah atau tidak. Tapi kita dengarkan saja dulu kemana anggaran tersebut dan apakah anggaran pemko sehat atau sedang goyang,” terangnya.
Tapi, lanjut dia, kalau alasannya masuk akal dan keibajakannya sudah benar, maka tidak salah didukung. Misalnya, dana BPJS ditunda dulu karena ada yang lebih penting menurut pandangan anggaran pemko dan bisa masuk akal, maka tidak salah kebijakan pemko tersebut.
“Kalau untuk kepentingan masyarakat yang lebih baik lagi BPJS ini ditunda, Demokrat akan mendukung kebijakan Wali Kota. Tapi harus kita dengar dulu alasannya. Wali Kota Dzulmi Eldin jangan takut, karena interplasi bukan sesuatu yang mengerikan,” tuturnya.
Hal senada dikatakan mantan Ketua Fraksi PPP Abdul Rani. Dia mendukung interplasi agar eksekutif tidak sepele dengan legislatif dan masyarakat. Karena sudah berapa kali Dinas Kesehatan dipanggil Komisi II membicarakan persoalan ini, tapi kepala dinasnya tidak pernah hadir.
Tapi dia menyarankan kepada pengusul interplasi agar benar-benar melaksanakan hak anggota dewan tersebut. Interplasi itu harus digunakan kalau benar-benar untuk kepentingan masyarakat, jangan karena ada unsur politiknya.
“Kalau sudah mengusulkan interplasi, persiapkanlah pertanyaan-pertanyaan. Jangan lagi putus di tengah jalan seperti nusulan interplasi tentang reklame tiga tahun lalu. Tapi harus murni untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.