Pewarta : Heri Kusnadi

Koran SINAR PAGI Ogan Ilir,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Sidang Paripurna VI dalam rangka Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua Penyampaian Laporan Komisi-Komisi terhadap Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018 serta Pendapat akhir Bupati Ogan Ilir. Senin (01/06/19).

Sidang yang digelar digedung Paripurna DPRD Komplek Perkantoran Tanjung Senai Indralaya, dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kab. Ogan Ilir H.Endang PU Ishak, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kab.Ogan Ilir Ahmad Syafe’i dan dihadiri oleh para anggora DPRD, Bupati Kab.Ogan Ilir H.M.Ilyas Panji Alam, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta para awak media cetak maupun elektronik.

Dalam laporanya Komisi 1 disampaikan oleh Muhammad Iqbal dari Fraksi Golkar, Komisi II disampaikan oleh H.Sopian H.M. Ali, dari Fraksi PPP, Komisi III disampaikan oleh Rizal Mustopa dari fraksi Nasdem dan Komisi IV disampaikan oleh Basri M Zahri dari Fraksi Golkar.

Usai penyampaian laporan komisi – komisi dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan pengambilan keputusan terhadap Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kab.Ogan Ilir H.Endang PU Ishak bersama Bupati Kab.Ogan Ilir H.M.Ilyas Panji Alam dengan pimpinan rapat Wakil Ketua I DPRD Kab. Ogan Ilir Ahmad Syafei.

Setelah penandatanganan keputusan paripurna, dilanjutkan kembali dengan Pendapat Akhir Bupati oleh Bupati Kabupaten Ogan Ilir H.M.Ilyas Panji Alam.