Sabtu, Februari 15, 2025

Mantan Kadis PUBM Ogan Ilir Diperiksa Kejati Sumsel,… Ada Apa ?

Pewarta : Tim

Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Kejaksaan Tinggi Propinsi Sumatera Selatan mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir di Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Indralaya, untuk melalukan peeriksaan terhadap Pegawai Dinas PUPR yang diduga korupsi proyek tahun 2017 dan 2018 dan terindikasi merugikan negara.

Pantauan dilapangan, Mukhsin Abdullah, mantan Kepala Dinas PUBM yang menjabat selama 6 tahun, terhitung sejak tahun 2012 mengantikan Kadis PUBM sebelumnya, Herman Talip.

Pemeriksaan tersebut berlangusng di ruang Rapat Dinas PUPR, Muksin Abdullah diperiksa oleh Tim Kejaksaan Tinggi Propinsi Sumatera Selatan diruang rapat Dinas PUPR, OI, Jumat (28/6/19).

Diketahui, sejak Ogan Ilir dimekarkan menjadi kabupaten dari Kabupaten OKI, Pada tahun 2004 Mukhsin Abdullah sudah mempunyai peran penting dalam pembangunan Kabupaten Ogan Ilir, mulai menjabat swbagai Kepala Bidang hingga Kepala Dinas PUBM Kabupaten Ogan Ilir dan sekarang menjabat asisten 2 Setda Pemkab OI.

Menurut Muksin Abdullah saat dikonfirmasi, dirinya hanya dimintai keterangan untuk mendampingi staf PUPR dalam menjalani pemeriksaan dari Petugas Kejati Sumsel.

“Saya hanya memberikan keterangan terkait proyek kebinamargaan tahun 2017 dan 2018,” terangnya.

Sementara pihak Kejaksaaan Tinggi Propinsi Sumatera Selatan tidak bersedia memberikan keterangan kepada awak media.

Terlihat berkas – berkas sebanyak hampir 2 dus air mineral dibawa pihak Kejati Sumsel sebagai barang bukti.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru