Pewarta : Imam K
Koran SINAR PAGI. Bangka,-
Kejaksaan negeri (Kejari)Sungailiat hari ini, Kamis,(27/6) sudah melakukan pemeriksan terhadap oknum PNS Dinas Pendidikan kabupaten Bangka terkait adanya indikasi kasus tindak korupsi dana Beasiawa Utusan Daerah tahun 2016/2017 (BUD),
Kepala seksi pidana khusus (Kasipidsus) Kejari Bangka, Aditya Sulaiman, SH. seizin Kajari Sungailiat Bangka, Jefri Huwae SH., MM., ketika ditemui wartawan KSP dikantornya, kamis,(27/6) membenarkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum PNS dilingkungan Kantor Pendidikan Nasional (Diknas) Pemkab Bangka, “Betul hari ini memang kita melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) oknum PNS dilingkungan Diknas Bangka terkait dana BUD dan UPI.
Jadi baru 2 Oknum Diknas hari ini yang kita periksa dan dimintai keterangan, belum ada yang lain,tukas, “Aditya.
Selanjutnya Kasipidsus menjelaskan, Insya Allah besok Jum’at (,28/6) kita akan lanjutkan dan lakukan pemeriksaan lagi kalau mereka hadir.
Aditya lebih jauh mengungkap pemeriksaan terhadap 2 (dua) okum PNS dilingkungan Diknas Bangka adalah terkait masalah beasiswa tahun 2016 dan 2017 untuk UPI dan STPN. Namun hari ini kita belum sampai mengarah kepada tersangka hanya pemeriksaan pendahuluan untuk mencari bukti terang terhadap dugaan tindak indikasi korupsi beasiswa tersebut ungkap, Aditya.
Disisi lain Aditya menerangkan kita belum tahu persis seperti apa dana yang tidak terbayarkan kepada mahasiswa dan berapa jumlah cuma ada bayang-bayang namun perlu kita perdalam lagi sehingga tidak souzon. Jadi kita harus hati-hatilah dalam menyampaikan informasi, “jangan terburu buru harus dicek satu-satu apakah dana tersebut tersalur apa tidak, “katanya
Ketika disinggung apakah hal ini juga ada melibatkan oknum mantan Kadiknas Pemkab Bangka saat itu, dengan sigap Kasipidsus Kejari Bangka, Aditya Sulaiman mengatakan kepala dinas tetap kita periksa nanti,cuma kita belum tahu apakah terlibat atau tidak dalam hal ini karena beliau masih dinas luar kota baru tadi sore pulang seyogja harus diperiksa namun akan kita lakukan pemeriksaan hari Senin minggu depan.
Sementara kasiintel Kejari Andri Mardiansyah, SH., seizin Kejari Bangka ketika dimintai tanggapan tentang hal tersebut mengatakan sesuai dengan arahan dan petunjuk Pak Kajari Bangka permasalahan ini sudah menjadi prioritas kita. Karena hal ini sudah menyangkut akses kemasyarakat dan yang dirugikan adalah masyarakat atau mahasiswa yang kurang mampu, terangnya. Jadi kita tidak main-main dan sudah melakukan pemeriksaan hari ini dan Pak Kajaripun minta langsung dilakukan penyelidikan sekaligus penyidikan segera,pungkas, Andri.