Pewarta : D M Ramlan
Koran SINAR PAGI, Kab.Purwakarta,- Gertakan Sekjen DPD Partai Golkar Kab.Purwakarta, Lalam Martakusumah kepada mediarajawalinews.com yang mengaku sudah melaporkan wartawannya ke Reskrim Polres Purwakarta ternyata hanya omong kosong.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handeras Ardian mengaku belum menerima laporan pencemaran nama baik dari Lalam Martakusumah.
“Belum ada laporannya kang,” katanya.
Perseteruan antara Lalam dan mediarajawalinews.com berawal dari pemberitaan berjudul “Korban Pungutan Kenaikan Jabatan Minta Uangnya Kembali”, yang dimuat di media online tersebut.
Pada Senin (24/06/19) Lalam sempat meminta beritanya tidak dimunculkan, bahkan Lalam memberikan ancaman akan memperpanjang masalah jika berita dugaan jual beli jabatan ditayangkan, sebab, Lalam menganggap berita tersebut hanya opini penulisnya.
Karena mempunyai bukti kuat yang bisa dipertanggungjawabkan redaksi rajawalinews.com tetap mengangkat berita tersebut untuk kepentingan publik.
Merasa kesal, Lalam langsung menelepon wartawan rajawalinews.com, sambil marah-marah Lalam mengajak wartawan yang bersangkutan menemuinya di Unit IV Polres Purwakarta.
Namun, ajakan Lalam tersebut diabaikan oleh wartawan rajawalinews, ia tidak mau menuruti keinginan Lalam, kecuali mendapat panggilan dari Polres Purwakarta.
“Saya akan datang jika ada surat pemanggilan dari Polres,” tandasnya.