Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Batara) melakukan kunjungan kerja ke DPRD kota medan membahas tentang kinerja Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar).
“Dalam kunjungan kerja kami kali ini yaitu membahas tentang kinerja banmus dan banggar agar lebih produktif dan dapat memberikan kontribusi untuk kepentingan masyarakat, serta bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk membuat kebijakan-kebijakan yang pro rakyat dan juga dewan lebih dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik,” kata Henny Rosgiaty Rusli, Rabu (26/06/19).
Sementara, Ketua Komisi III, H.Tajeri memaparkan bahwa dari hasil pembahasan yang dilakukan bersama anggota DPRD Kota Medan, diketahui bahwa Peraturan Daerah (Perda) Banmus dan Banggar berbeda dengan yang ada di Kabupaten Batara.
“Di kota Medan, Dinas Kebersihan dan Tata Kota berdiri sendiri tidak gabung pada Dinas PUPR. Termasuk di sana kita juga mempelajari dan membahas Perda tentang tempat wisata, pajak hotel dan penginapan, rumah makan, perikanan dan retribusi daerah,” ungkapnya.