Pewarta : Mamsn K
Koran SINAR PAGI, Kuningan,-
Kuningan- Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Imam Rozali ST.MT, di kabarkan berniat mundur.
Hsl itu, terkait dengan minimnya anggaran pengembangan opersaional, pengunduran diri direktur PDAU di duga beratnya beban hutang, selain kurang di dukung permodalan dari pihak Pemda, PDAU juga harus menyelesaikan persoalan sebelumnya.
Semua ini diserahkan kepada Bupati sebagai Owner, namun rupanya bupati juga belum mengambil sikap, berdirinya PDAU sudah 9 tahun, namun dua tahun terakhir ini berjalan kurang baik, karena biaya dari Pemda terhitung mulai dari th 2017 hingga sekarang tidak ada anggaran, “kalau pengajuanmah sudah, tapi sampai saat inj belum ada realisasi,” jelas Slamet Rianto bagian Pemsar saat di temui Sinar Pagi di ruang kerjanya Jum’at (21/06),
Sementara karyawan PDAU yang berjumlah 68 orang dari mulai direktur hingga offys Boy berjalan bekrja seperti biasa, karena operasional dan gaji dalam kondidi masih aman dan berjalan normal. “untuk pemeliharaan, operasional pariwisata dan perkembangan lainnya, dari berbagai usaha sangat tdk memadai, jadi sekarang bisa bertahan pun sudah beruntung.
Sedangkan menurut Perda, PDAU diwajibkan setor PAD nya 55 persen dari profit, dan PDAU sudah stor 4 x ke Kas Daerah dengan nilai vareatif. Namun setelah diaudit ternyata PDAU mengalami kerugian senilai Rp 500 juta, akibat tahun sebelumnya tidak terkoreksi ya itu di tahun 2018, sehingga ini menjadi beban yg harus di selesaikan di tahun tahun sekang ini. “Maka bila nanti diaudit tahun 2019 ini mudah mudahan mendapat nilai reil,” harapnya
*Apa saja yang sudah menjadi asset PDAU?* “sekarang hanya baru Gedung yang dijadikan kantor karena merupakan penyertaan modal dari pemda, dan di tahun 2018 di seripikatkan menjadi syah hak milik PDAU.
*Obyek mana saja yang sudah menjadi penglolaan PDAU?* kalau pengelolaan yang masuk ke PDAU, ada 7 obyek wisata, nah sedangkan assetnya masih di BPKAD, pemeliharan wisata yang masuk ke PDAU antara lain Pengelolaan wisata Waduk Darma, Cigugur, Balong Dalem, Buper Cibunar, Buper Cibeureum, Buper Cipaniis, dan Talaga Remis.
*Lalu bagaimana Kalau sampai tidak terakomodir dari pengajuan?* Ya kita akan tetap mengotimalkan yang sudah ada, dan akan mencoba melibatkan pihak ketiga (investor). Jelas Slamet Rianto, Bagian Pemsar dan kerjasama.