Pewarta : Maman K
Koran SINAR PAGI, Kuningan,- palaksanaan Rapat Paripurna LPJ Bupati dalam Pelaksanaan peng-gunaan APBD Kabupaten Kuni-ngan hanya diikuti oleh 28 ang-gota DPRD, sisa anggota Dewan sebanyak 22 orang dari 50 orang absen dengan tidak jelas.
Dalam pelaksanaan sidang pari-purna yang di ikuti 28 anggota DPRD ini tidak dihadiri Ketua DPRD Rana Suparman dan wakil ketua lainnya kecuali Hj. Kokom Komariah ketua fraksi PKS sempat tersendat karena intrupsi bebera-pa anggota yang hadir, ada yang minta di bacakan ada pula yang tidak perlu di bacakan pandangan umum fraksi fraksi setebal 30 ha-laman melainkan langsung saja diserahkan kepada Wakil Ketua yang memimpin sidang Hj. Kokom Komariah.
Hal lainnya Bupati H. Acep Purna-ma meninggalkan ruangan sidang dengan alasan memenuhi acara lainnya di luar agenda sidang pa-ripurna, dan sidang diikuti hingga selesai oleh wakilnya Edo Suganda SH, MH. Dan Sekda DR. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, padahal wakil rakyat jumlahnya 50 orang sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Fraksi PDIP melalui Karyani me-ngusulkan tdk harus di bacakan, fraksi PKS minta di bacakan, PKB juga meminta bacakan seluruh-nya, “tapi mohon di dengarkan, berhubung bupati ijin saya in-truksikan harap di bacakan se-mua,” pinta Ketua fraksi PKB Ujang Kosasih, Partai Gerindra setuju dengan fraksi PDIP, lima praksi tidak di bacakan dua fraksi minta di bacakan.
Sedangkan Ketua sidang Hj Kokom menyimpulkan untuk dibacakan, “dibacakan dengan tidak dibaca-kan atau hanya diserahkan saja nilainya berbeda, maka silahkan baiknya disampaikan saja,” pinta yang mewakili pimpinan sidang, namun Fraksi Golkar dan PKS menyerahkan, fraksi restorasi PDIP menyerahkan, fraksi Gerin-dra juga menyerahkan, fraksi De-mokrat menyerahkan penyampai-an pandangan pertanggungjawa-ban Bupati dan lima buah raperda setebal 30 halaman.
Selanjutnya pengkajian dan pen-dalaman di lakukkan oleh bupati dan untuk penyampaian jawaban bupati akan dilaksanakan pada hari Kamis (30/06).
Sementara Bupati ijin untuk acara lainnya, di lanjut wabup, “pak Bu-pati ijin untuk melaksanakan aca-ra lainnya,” jelas Kabag Humas Setda DR. Wahyu Hidayah