Pewarta : HI
KORAN SINAR PAGI. Kota Batu,-Pelaksanaan rapat Paripurna, terhadap Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, yang digelar di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Batu Jln. Katjung Permadi, dihadiri langsung walikota Batu Dewanti Rumpoko, dan wakil walikota Punjul Santoso, Ketua DPRD Cahyo Edi Purnomo. Wakil ketua Hari Dana Wahyono, Nur Rochman, serta ke 16 anggota yang korum dalam sidang, Senin  (17/06)
Rapat Paripurna dihadir juga oleh Kapolres Batu AKBP. Budi Hermanto, Dandim 0818 diwakilkan, Kejari Batu diwakilkan, serta Beberapa Direktur BUMD, dan disaksikan seluruh POPD dilingkungan Pemkot Batu.
Sidang terbuka dibacakan langsung Walikota Dewanti Rumpoko.
Dalam sambutannya, Walikota Batu Dewanti, terkait VISI pembangunan RPJMD 2017 – 2022 adalah Desa Berdaya Kota Berjaya, terwujudkan kota Batu sebagai sentra Agro Wisata Internasional yang berkarakter berdaya saing dan sejahtera.
“Karena RPJMD itu, bisa dijabarkan dalam instrumen perencana-an pembangunan ada 5 misi dan 5 tujuan serta 8 indikator tujuan dan 10 sasaran pembangunan dengan 32 indikator sasaran pembangunan yang ditetapkan menjadi tolak ukur kinerja pem-bangunan pada kurun waktu tahun 2017 – 2022 “ujar Dewanti,
Dan sesuai sasaran serta program pada umumnya, ditunjukan de-ngan meningkatnya indeks pem-bangunan manusia (IPM) bisa mencapai angka 74,26 poin hal ini tertinggi pada urutan 10, pada 38 Kabupaten dan Kota di se Jawa Timur.
Menyoal tentang meningkatnya angka silpa, APBD tahun 2018 Pemkot Batu, disebabkan teru-tama pada waktu penetapan APBD 2018, karena penetapanya baru disyahkan pada bulan Oktober 2018 . Maka hal ini secara keten-tuan penetapan P-APBD 2019 masih sesuai dengan batas waktu yang ditentukan 3 bulan sebelum berakirnya tahun anggaran.
Juga hal ini, “tambah Dewanti, sangat berdampak pada banyak-nya program kegiatan yang sudah direncanakan pada P-APBD 2018 tidak dapat dilaksanakan, itu imbas dari keterbatasan waktu pelaksanaan, dengan bahasa lain, SOPD tidak berani melaksanakan pekerjaan yang anggaranya ber-sumber dari P-APBD 2018.
DItambahkan lagi, terjadinya Silpa tahun 2018,sebagian besar anggaran yang berasal sifatnya khusus, seperti dari dana alokasi khusus  (DAK), dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) serta dito-pang dana Bantuan Operasi Seko-lah ( BOS ) juga dana kapitasi Kesehatan, dan akibat besaran Silpa, munculnya penghematan dan efi-siensi dari pelaksanaan program kegiatan.
Serga Walikota” Perencanaan belanja modal wajib dialokasikan sebesar 30% dari jumlah APBD. Seperti apa yang disampaikan Dewanti Rumpoko, apabila belanja modal bisa dipenuhi dengan 30%, maka anggaran yang dibutuhkan sekisar Rp.300 Milyar, pa-dahal kemampuan belanja lang-sung tidak lebih dari angka Rp.473 Milyar. Dan hanya celah pada fis-kal kurang lebih Rp.173 Milyar.
Selanjutnya, Dewanti Rumpoko, menguraikan, dari beberapa peng-gunaan anggaran APBD 2018, yang sesuai hasil pemeriksaan BPK RI sampai dengan semester 2 tahun 2018, dapat dijelaskan dari 702 rekomendasi yang telah dan yang sudah ditindak lanjuti, dengan kategori Tindaklanjut Selesai ( TS ) ada sebanyak 600 rekomendasi dan yang tindak lanjut belum Belum Selesai ( TB ) berjumlah 102 rekomendasi yang dijabarkan dalam prosentase sudah tindak lanjut sebesar 85,47 persen.