MoU Bidang Jaminan Produk Halal, Uniga Dengan BPJH Kemenag RI

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Fitri

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Mengingat masih banyaknya produk Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) yang belum memiliki sertifikat halal, Universitas Garut (Uniga) bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dibidang Jaminan Produk Halal dan Pengembangan Kelembagaan, Kamis (13/06/19) di Aula Kampus Uniga.

Dalam penandatanganan tersebut, dari pihak Uniga ditandatangani oleh Rektor Uniga Dr.Ir.H.Abdusy Sykur Amin,M.Eng dan BPJPH diwakili oleh Prof.Ir.Sukoso,MSc.PhD, selaku kepala BPJPH, saat ini Universitas Garut tengah mempersiapkan Lembaga Penjamin Halal (LPH), hal ini dimaksudkan untuk membantu proses pembuatan sertifikasi halal produk UMKM di Kabupaten Garut.

Kepala BPJPH, Sukoso mengatakan, kerjasama ini dilakukan untu mempercepat ketersediaan auditor halal serta Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), untuk menyediakan auditor halal memerlukan SDM yang memenuhi persyaratan tertentu sebagaimana amanat UU No 33 Tahun 2014, yaitu berpendidikan paling rendah sarjana strata satu di bidang pangan, kimia, biokimia, teknik industri, biologi atau farmasi.

Ia menambahkan, dengan kerja sama yang dibangun bisa saling mendukung untuk sertifikasi halal produk, apalagi Uniga sudah memiliki laboratorium untuk pemeriksaan produk halal.

“Dengan kerja sama ini Uniga bisa menjalankan perannya kepada masyarakat, kami juga terbantu tentunya,” ucapnya.

LPH Uniga ini juga diklaim akan jadi yang pertama untuk wilayah Priangan Timur.

Sementara Rektor Uniga, Abdusy Syukur Amin menuturkan, pihaknya sudah menandatangani kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJHP) untuk membuka LPH. Selain membuat LPH, Uniga juga berencana membuka pusat halal untuk membantu supervisi UMKM yang membutuhkan sertifikasi halal.

“Mestinya kan setiap perusahaan itu punya supervisor halalnya. Tapi kan mahal kalau harus punya supervisor itu. Makanya akan kami bantu untuk pengawasan produk halalnya,” ungkapnya, Jumat (14/6/19).

Rektor Uniga menyebut di Garut saja ada sekitar 8.000 UMKM yang terdaftar, dari ribuan UMKM itu belum semuanya memiliki sertifikasi halal, padahal sertifikat halal jadi jaminan jika produk yang dibuat terjamin bahan bakunya. Apalagi penduduk Indonesia mayoritas beragama Islam.

“Kehalalan produknya itu harus dimiliki. Caranya dengan didaftarkan agar punya sertifikat halal. Masa di Jepang saja sudah ada industri halal. Di kita yang negaranya mayoritas muslim masih belum, mari kita jadikan Halal bukan hanya seloga tapi Lifestyle” katanya.

Selain di Garut, LPH yang ditargetkan terbentuk pada bulan Oktober itu bisa membantu UMKM dan perusahaan yang ada di wilayah Priangan Timur. Selama ini untuk mengurus sertifikasi halal harus pergi ke Bandung atau Jakarta.

“Kalau di Garut sudah ada tentu akan lebih menghemat biaya dan waktu. Produk yang mau dipasarkan pun bisa cepat terlabeli halal,” ucapnya.

Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan auditor yang berasal dari dosen untuk ditugaskan di LPH. Uniga pun sudah menyiapkan fasilitas laboratorium sebagai syarat pembentukan LPH.

“Nanti tinggal daftar saja ke kami kalau mau sertifikat halal. Prosesnya setelah dari LPH itu akan diajukan ke BPJHP lalu ke MUI. Setelah MUI periksa baru BPJHP keluarkan sertifikatnya,” katanya.

Langkah yang diambil Uniga tersebut, lanjutnya, sebagai Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ia berharap keberadaan LPH bisa membantu masyarakat, terutama dalam proses pembuatan sertifikat halal.

“Jika sudah halal produknya, konsumen pun pasti tidak akan ragu lagi, ujarnya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90