Pewarta : Ok
Koran SINAR PAGI, Kab.Tulung-agung,- Kepala bagian pemerin-tahan setda Kabupaten Tulung-agung Usmalik menanggapi ter-kait adanya dugaan tidak aktifnya pelayanan di Desa Ngrance dan Pecuk. Kecamatan Pakel pada hari Rabu (12/06).
“Sejak Senin (10/06) adalah hari efektif dimulainya pelayanan se-telah libur hari raya kemarin, jadi tidak ada alasan apapun untuk me-nutup tempat pelayanan di saat jam kerja”, kata Usmalik saat ditemui diruang kerjanya pada Jumat (14/06).
“Sesuai pernyataan Camat Pakel sudah benar, tidak ada peraturan yang membenarkan pejabat bisa membuat kebijakan sendiri kare-na sudah ada peraturan yang mengaturnya. Untuk kejadian di dua desa tersebut kami akan me-lakukan pendalaman dulu dengan prosedur pemanggilan kepada pi-hak yang terkait melalui koordina-si dengan Camat Pakel yang ber-tanggung jawab langsung masalah pembinaan desa di wilayahnya, ” kata Kabag Pemerintahan dengan nada datar.
Saat ditanyakan apakah ada sang-si terhadap aparatur desa yang mangkir tersebut, Usmalik menga-takan, “Kami akan koordinasi de-ngan Camat setelah itu baru bisa menentukan pembinaan terhadap aparatur desa, sanksi apa yang bisa diputuskan, “kata Usmalik menutup pernyataanya.