Pewarta : tim
Koran SINAR PAGI, Kab.Sukabumi,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak Kabupaten Sukabumi tengah membidik sedikitnya 6 (enam) Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, yang diduga kuat tersangkut kasus penyelewengan anggaran desa.
Diakui pihak Kejaksaan Negeri Cibadak, hal ini terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat.
“Saat ini kami masih melakukan pengumpulan data,” ucap Kajari Cibadak, Alex Sumarna kepada awak media, Kamis (13/06/19), kemarin.
Disebutkan, setelah menerima laporan masyarakat, pihaknya kamudian melakukan penelusuran terkait kebenaran laporan tersebut.
“Kalau benar terbukti ada penyelewengan, maka kita pastikan untuk menindak lanjuti kasusnya,” tegas Alex.
Saat ditanya desa mana saja yang tengah menjadi bidikan Kejaksaan Negeri Cibadak, Akex belum bersedia mengungkapkannya.
“Itu rahasia, tidak boleh ada yang tahu, nanti mereka orang malu, apalagi (ditanya) namanya siapa, jenis kelaminnya apa, desa mana,” ujarnya.
Namun demikian, Alex memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan proses penyidikan dan penyelidikan, “Secepat mungkin kita akan menggarapnya,” pungkas Alex.