Minggu, April 27, 2025

Pemkab Bangka Akan Mekarkan Kecamatan.

PEWARTA : IMAM K

Koran SINAR PAGI, Bangka – Proses pemekaran kecamatan di kabupaten Bangka yang sekarang sedangkan kita lakukan adalah pemekaran dari bawah bukan dari atas Demikian di katakan Bupati Bangka.Mulkan ketika ditemui wartawan KSP diruang kerja,Kamis (13/6)

Menurut Bupati,sekarang kita baru tahap pembuatan raperda (rancangan pembangunan daerah) dan nanti akan ada pertimbangan nasional seperti pembantukan dan pemekaran kecamatan dan kabupaten baru ini.

Dijelaskan Bupati secara georapis dan wilayah saya kira cukup namun nanti kita serahkan ke DPRD Bangka karena pembahasan lebih detail.

Yang jelas tugas kita sekarang ada lah membuat payung hukum dulu,karena itu sangat penting dan vital sekali “ujar Mulkan.
Karena pemekaran satu wilayah itu tentunya ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan pertama wilayahnya mencukupi atau tidak,terangnya.

Ketika di singgung apakah ada kaitanya pemekaran kabupaten Bangka Utara dan adanya pemekaran beberapa kecamatan dengan sigap Mulkan mengatakan “Memang ada kaitannya dan salah satu syarat untuk pemekaran sebuah kabupaten,maka harus ada pemekaran kecamatan.” Jelas Mulkan.

Minimal pemekaran kabupaten ini paling tidak ada harus ada 5(lima) kecamatan dimana dari 2 (dua) kecamatan induk di mekarkan jadi 3(tiga) kecamtan,seperti kecamatan Karang lintang,Simpang Tiga dan Maras Makmur, ungkap Bupati Bangka

Ini merupakan proses dari bawah,kalau kecamatan tidak di.mekarkan apa yang harus di lakukan pemerintahan pusat dalam pengesahan pemekaran kabupaten,kan seperti itu papar orang nomor satu dijajaran Pemkab Bangka ini.
Jadi kita tunggulah kajian tehnis dari lageslatip dan eksekutiv serta pihak terkait lainnya, pungkas Mulkan

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru