Oleh: Wawan Lulus Setiawan *)
Pada Sinar Pagi edisi yang lalu dalam artikel Membangun Model Komunikasi Pendidikan Kewirausahaan di Sekolah Menengah, saya telah sedikit mengintroduksi tentang Inkubator Bisnis sebagai sebuah metode komunikasi yang dapat diterapkan pada pendidikan kewirausahaan di sekolah menengah. Pada artikel ini, saya akan memaparkan lebih rinci tentang pengertian inkubator bisnis, fungsi inkubator bisnis, bagaimana proses dan tahapan inkubator bisnis, dan bagaimana mengembangkan inkubator bisnis.
Pengertian Inkubator Bisnis
Dalam terminologi yang sederhana , incubator bisnis adalah sebuah fasilitas
kecil dengan sedikit staff manajemen yang terlatih dan menyedia-kan tempat/ruang untuk usaha, fasilitas usaha yang digunakan ber-sama, dan akses terhadap pelayanan teknis dan bisnis dalam satu paket yang affordable. Dukungan ini diperlukan untuk bisnis start-up karena dapat mengurangi beban biaya awal dengan system penggunaan biaya bersama diantara para tenant.
Inkubator Bisnis telah lama dikembangkan di beberapa negara maju. Di Amerika Serikat, misalnya, inkubator telah berkembang sejak awal tahun 1980-an. Di Indonesia sendiri, inkubator mulai dikembangkan sejak Departemen Koperasi ditingkatkan perannya yaitu membina pengusaha kecil pada tahun 1992. Ketika itu, pemerintah mengambil inisiatif untuk mengembangkan inkubator bekerjasama dengan perguruan tinggi. Walaupun dengan keterbatasan dana pada saat itu, namun inkubator telah mendapat sambutan yang sangat baik untuk terus dikembangkan.
Untuk mengatasi berbagai faktor yang menjadi penghambat bagi berkembangnya usaha kecil di Indonesia, sejak tahun 1992 pemerintah bekerjasama dengan the United Nation Development Program (UNDP) telah merintis proyek pengembangan inkubator. Pada mulanya berdiri inkubator di beberapa daerah antara lain di Surabaya, Solo, dan Serpong. Proyek ini telah memberikan motivasi dan berhasil disosialisasikan di beberapa perguruan tinggi. Sampai saat ini inkubator yang berkembang sebagian besar ada di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Beberapa perguruan tinggi yang telah memiliki inkubator adalah IPB, IKOPIN, UNS, Universitas Atmajaya, Universitas Brawijaya, Universitas Udayana, ITS, Unhas, Universitas Jember, Unsud, Universitas Andalas, Universitas Negeri Makasar, dan belakangan telah tumbuh di beberapa perguruan tinggi lainnya serta inkubator swasta (milik perusahaan swasta). Walaupun telah tumbuh cukup banyak inkubator belakangan ini, namun kwalitasnya masih belum memadai sebagaimana diharapkan.
Kehadiran inkubator menjadi sangat penting karena pada umum-nya usaha kecil sangat rentan terhadap kebangkrutan terutama pada fase start-up. Sejumlah ahli menyatakan bahwa pada fase start-up usaha kecil diibaratkan sebagai bayi yang masih prema-ture. Pada saat ini biasanya perlu perlakuan khusus, misalnya me-lalui inkubasi sehingga dapat hidup sebagaimana bayi yang lahir normal dan dapat terhindar dari risiko kematian. Sistem inkubasi inilah yang terbukti dapat diadopsi sebagai bagian dari strategi pembinaan usaha kecil di sejumlah negara.
Secara konsepsi perana inkubator sangatlah penting bagi usaha kecil pemula. Menurut Hon. Peter Reith, MP (2000), bahwa inkubator dirancang untuk membantu usaha baru dan sedang berkembang sehingga mapan dan mampu meraih laba dengan menyediakan informasi, konsultasi, jasa-jasa, dan dukungan yang lain.
Secara umum inkubator dikelola oleh sejumlah staf dengan mana-jemen yang sangat efisien dengan menyediakan layanan “7S”, yaitu: space, shared, services, support, skill development, seed capital, dan synergy. Space berarti inkubator menyediakan tempat untuk mengembangkan usaha pada tahap awal. Shared ditujukan bahwa inkubator menyediakan fasilitas kantor yang bisa digunakan secara bersama, misalnya resepsionis, ruang konferensi, sistem telepon, faksimile, komputer, dan keamanan. Services meliputi konsultasi manajemen dan masalah pasar, aspek keuangan dan hukum, infor-masi perdagangan dan teknologi. Support dalam artian inkubator membantu akses kepada riset, jaringan profesional, teknologi, internasional, dan investasi. Skill development dapat dilakukan melalui latihan menyiapkan rencana bisnis, manajemen, dan kemampuan lainnya. Seed capital dapat dilakukan melalui dana bergulir internal atau dengan membantu akses usaha kecil pada sumber-sumber pendanaan atau lembaga keuangan yang ada. Synergy dimaksudkan kerjasama tenant atau persaingan antar tenant dan jejaring (network) dengan pihak universitas, lembaga riset, usaha swasta, profesional maupun dengan masyarakat internasional.
Jenis-jenis Inkubator Bisnis
Dalam penjenisannya, inkubator dikategorikan tergantung dari sponsor yang mendukungnya. Paling sedikit ada 5 jenis inkubator yang selama ini menjadi acuan dalam pengembangan inkubator di beberapa negara. Pertama, Regional development incubator, fokus programnya untuk agribisnis, penerangan listrik, dan pening-katan ketrampilan pengrajin terutama untuk regional market. Kedua, Research, University, Technology-based business incuba-tor, yang dasar pengembangannya pada riset dan berbasis di uni-versitas, fokus programnya adalah menyediakan pelayanan untuk personil yang terlatih guna menjadi seorang entrepreneur yang melakukan ekstrak teknologi untuk memenuhi pasar dan berbagai peluang yang tersedia. Ketiga, Public-private partnership, industrial development incubator, yang umumnya hidup di lingkungan perkotaan atau industrial estate , dimana perusahaan besar dapat dilibatkan dalam pengembangan usaha kecil sebagai vendor untuk komponen dan pelayanannya. Keempat, Foreign sponsors, International Trade and Technology, fokus program inkubator ini biasanya untuk pengembangan kolaborasi internasional, teknologi dan finansial, memfasilitasi masuknya usaha kecil dan menengah asing ke dalam pasar lokal (domestek). Kelima, tipe inkubator lainnya, misalnya inkubator yang memfokuskan pada program pengembangan kelompok tertentu.
Sistem Inkubator Bisnis
Jika Inkubator Bisnis dipandang sebagai sebuah system – proses, maka dalam sebuah inkubator bisnis akan ditemui unsur-unsur sebagai berikut:
Wirausahawan yang prospektif (sebagai hasil seleksi) yang kemudian disebut tenant. Istilah tenant berasal dari tenure yang berarti menyewa (maksudnya menyewa fasilitas dan layanan yang diberikan oleh incubator bisnis). Fasilitas yang diperlukan untuk operasional incubator dan untuk layanan
kepada tenant.
Staff manajemen terlatih yg berperan sebagai fasilisator atau trainer/konsultan bagi para tenant. Kurikulum pendidikan manajemen, teknis atau kewirausahaan sesuai dengan kebutuhan tenant.
Metodologi pelatihan atau pendampingan yang tepat untuk menyampaikan kurikulum inkubator kepada para tenant.
Lingkungan lokal yg merupakan masyarakat dimana bisnis inkubator tersebut melaksanakan aktifitas. Lingkungan ini menyangkut kepada lingkungan social ekonomi. Misalnya : lingkungan masyarakat petani, lingkungan masyarakat pengrajin, pedagang dan sebagainya. Output yaitu tenant yang telah lulus dari program inkubator bisnis dan siap menjadi wirausahawan yg mandiri. Inkubator bisnis harus dijalankan sebagai sebuah bisnis. Inkubator Bisnis memperoleh pendapatan lain :
Sewa fasilitas (peralatan produksi, peralatan kantor, ruangan kantor) dari para tenant Jasa (konsultasi, pelatihan, tutorial, advokasi) kepada para tenant baik pada aspek menajemen ataupun bisnis. Pada implementasinya ada dua jenis inkubator bisnis :
Inkubator bisnis In Wall, yaitu inkubator yang menyediakan layanan lengkap kepada para tenant, baik layanan sewa fasilitas, ruang dan perlengkapan maupun jasa konsultasi ataupun teknis. Boleh dikatakan bahwa tipe inkubator bisnis In Wall ini merupakan implementasi dari konsep inkubator bisnis yang “asli”. Inkubator bisnis Out Wall, yaitu inkubator bisnis yang menyediakan layanan sewa ruangan/ tempat (yang digunakan secara bersama-sama kepada para tenant).
Proses dan Tahapan Inkubator Bisnis
Di Pusat Inkubator Bisnis dan Kewirausahaan Ikopin (PIBI), Inkubator Bisnis dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
Pengembangan Inkubator Bisnis
Untuk memperlancar program inkubator bisnis, di perlukan beberapa fasilitas pendukung. Fasilitas- fasilitas tersebut antara lain:
- Sponsor: Sponsor diperlukan terutama pada tahap awal dan tahap pertumbuhan inkubator bisnis. Dukungan yang diperlukan dari sponsor bisa dalam bentuk pendanaan atupun infrastuktur guna menunjang program.
- Pendanaan: Pendanaan diperlukan terutama untuk mendanai investasi program inkubator, biaya operasional program inkubator dan Seed – Money bagi para tenant
- Infrastuktur-teknis: Tempat para tenant praktek – laboratorium perguruan tinggi, lingkungan indusrti atau lembaga penelitian milik pemerintah.
- Tim Manajemen inkubator yg terlatih dan berdedikasi
- Akses kepada sumber informasi, pasar, teknologi, dan pendanaan untuk para tenant.
- Dukungan kebijakan pemerintah tentang pengembangan UKM
Adanya fasilitas seperti inilah diharapkan inkubator akan dapat mengatasi kesulitan yang dihadapinya dalam pengembangan usahanya. Dari pengamatan yang dilakukan oleh para pakar diketahui bahwa sekitar 65% dari usaha kecil yang ada di Amerika Serikat yang baru berdiri akan mengalami kebangkrutan dan menutup usahanya setelah beroperasi selama 2-3 tahun. Ada beberapa faktor yang disinyalir penyebab ketidakmampuan usaha kecil meneruskan usahanya. Faktor-faktor tersebut antara lain: rendahnya kemampuan menyusun rencana bisnis (business plan), lemahnya dalam pengelolaan bisnis, keterbatasan permodalan, keterbatasan akses dan penguasaan teknologi dan informasi, serta keterbatasan dalam akses pasar.
Dr. Ir. Wawan Lulus Setiawan, MSc.AD. Lektor Kepala pada Institut Manajemen Koperasi Indonesia *)