Pewarta : Jeky
Koran SINAR PAGI, Sumedang – Dua orang pria bernama Asep Indra Mustika (29) dan Koko Komarudin (36) pada Selasa (14/6/19) malam pukul 20.30 wib diamankan Polres Sumedang.
Kedua pria itu diduga akan melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Jajang Suherman (23) pegawai Hotel Kencana Kabupaten Sumedang Jawa Barat.
Menurut keterangan Polisi yang disampaikan Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan, jika kedua pelaku merupakan anggota geng motor bernama Monraker.
“Kedua pelaku saat datang kepada korban langsung meminta uang dan mengancam menggunakan pisau kepada saudara Jajang”, ujar Hartoyo.
Dikatakan Hartoyo lagi, dalam melakukan aksinya kedua pelaku itu diketahui dibawah pengaruh minuman keras, dan tujuan mereka pun melakukan aksi itu untuk membeli minuman keras,
“Namun saksi bernama Pupun, dia sempat minta ijin kepada pelaku untuk menemuI saudara Rizki sebagai penanggung jawab di hotel itu”, kata Hartoyo.
Dan, di saat sudara Rizki bertemu dengan kedua pelaku, disaat itulah kedua pelaku tak lama di sergap petugas kami yang sedang berjaga di Pos Pam Operasi Ketupat Lodaya di Bunderan Binokasih yang sebelumnya dikontak pihak Hotel Kencana, jelas Hartoyo.
Kini bersama sejumlah barang bukti berupa satu buah pisau, satu buah keling, gunting, uang Rp.155 ribu juga KTP dan Hand phone, kedua pelaku di tahan di Mapolres Sumedang untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.