Pewarta : Her- Entang S.
Koran SINAR PAGI, Karawang,- Asosiasi Jurnalis Karawang(AJK), Hari ini Senin(27/05) resmi melaporkan Dugaan Penyimpangan/Pungli dalam pelaksanaam Program Bekerja yang terjadi di Kecamatan Lemah Abang, Karawang.
Laporan yang disampaikan Ketua AJK,H.Entang Sonjaya, diterima langsung oleh Sekertaris ll, Satgas Saber Pungli Polres Karawang, Joko Suwito diruang Kerjanya.
Joko menyampaikam apresiasi terhadap laporan AJK terkait laporan dugaan penyelewengan Program Pemerintah.
“ini merupakan bentuk Pengaduan Masyarakat(Dumas), yang formil dilengkapi data dan berita Koran, Kami sangat apresiasi dan meminta kepada rekan rekan media bekerjasama dalam pengumpulan bahan keterangan dalam penyelidikan kami terhadap Laporan ini” Tutur Joko.
Ia juga berjanji akan menindak lanjuti Pengaduan ini, ” Secepatnya kami akan lakukan penyelidikan baik ke penerima manfaat atau pun.kepada pemberi bantuan, agar sinkron, karena jika dari tehnis pemberian bantuan sudah salah,saya yakini pelaksanaanya pun salah. Kami akan membentuk tim serta berkoordinasi dengang Wakapolres sebagai Ketua Saber Pungli” Tandas nya.
Ditempat yang sama, Ketua AJK, H.Entang Sonjaya meyakini telah terjadi dugaan Penyelewengan dan pungutan Liar dalam pengadaan Kandang Program bekerja.
Entang bersikeras adanya dugaan.Pungli oleh Oknum Balai Pertanian Karawang dan Kepala Desa setempat penerima RTM.
” Dari sumber yang dapat kami percaya, menyebutkan adanya Upeti sebesar 50.000/RTM dari biaya Kandang yang dianggarkan senilai 500.000,- oleh oknum Balai pertanian, dan Jatah 50.000,- Untuk Kepala Desa setempat penerima RTM, jadi biaya pembuatan kandang hany 400.000,- itu pun masih di siasati oleh pemborongnya dengan memakai material bekas, sungguh ironis. Makanya Kami membuat pelaporan resmi kepada APH, setelah sejumlah media memuat beritanya agar ada kepastian” Tegasnya.