Puskud Jabar:” Revitalisasi KUD Perlu Peran Serta Pemerintah”

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta: Liputan khusus.

Koran SINAR PAGI,- Bandung,-  Rabu (22/05/2019), Maraknya pertumbuhan minimarket dan pasar modern di setiap daerah saat ini, otomatis berdampak langsung terhadap perkembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta Koperasi.

Diketahui, Koperasi Unit Desa (KUD) sesuai UU No. 25 Tahun 1992, tentang perkoperasian mengamanatkan, bahwa koperasi bertujuan mensejahterakan anggotanya dan masyarakat, serta berperan dalam membangun tatanan perekonomian nasional, sesuai UUD 1945.

Namun sungguh ironis nasib Koperasi Unit Desa (KUD) terutama di wilayah Jawa Barat, dengan kondisi saat ini mayoritas mengalami pailite (bangkrut), yang disebabkan kalahnya daya saing terhadap modern market seperti Alfamart dan Indomaret.

Hal itu dikatakan, Kepala PUSKUD Jawa Barat, H. Toto Iskandar, S.E, pada awak media Koran SINAR PAGI, di Kantor Puskud Jawa Barat, Jl. Soekarno Hatta, 45/46, Bandung, Rabu (22/05/219).

Menurutnya, peran serta pemerintah sangat diperlukan dalam melakukan pembinaan koperasi unit desa (KUD), baik melalui Dinas KUKM maupun sebagai fasilitator investasi.

“Jelas harus ada power goverment, walaupun KUD harus mandiri, tetapi minimal pemerintah sebagai fasilitator, sehingga timbul kepercayaan ivestasi terhadap KUD, tidak lantas dibiarkan,” katanya.

Untuk itu, diperlukan revitalisasi KUD agar bisa bersaing dengan modern market, kata dia. Sehingga Koperasi Unit Desa (KUD) kembali dipercaya masyarakat.

“Semua bisnis KUD, sudah beralih ke modern market, contoh seperti pembayaran listrik, dulu kan kita KUD yang kelola, sekarang sama Alfa, Indomaret, Pos, Bank, Dll, terus kita apa?,” ujarnya.

Kantor PUSKUD Jawa Barat, Jl. Soekarno Hatta, no. 45/46 Bandung.

Namun demikian, sebenarnya masih ada 6 (enam) aspek untuk mempertahankan keberlangsungan KUD yang perlu di garis bawahi. Kata dia.

Seperti halnya, pertama Network (jaringan), kedua Anggota (Member Power), ketiga Usaha (Bussines Power), keempat Iklan (Media Power), kelima Masyarakat (Civil Power) dan yang terpenting yang ke enam adalah Pemerintah ( Power Goverment).

“Semua dapat terwujud, jika memang pemerintah mau berkomitmen dan masyarakat mulai berbudaya belanja ke koperasi (KUD), tidak hanya ke alfa dan indomaret,” pungkas dia.

Toto berharap, pemerintah Provinsi Jawa Barat mengerti tentang kondisi KUD yang memang sedang menurun secara grafik perkembangannya.

“Kami pengurus berharap, pemprov Jabar kembali memberikan fasilitator terhadap KUD, seperti bapak angkat misalnya, atau investor yang bisa bekerja sama,.. jangan hanya sebatas pembinaan tetapi memberikan solusi,” tandas Toto Iskandar. **

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90