Pewarta : A Y Saputra
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Ciamis,- Tersiar kabar tak sedap dunia pendidikan di Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis, dimana para guru mengeluhkan pungutan liar (Pungli) tunjangan pemberkasan sertifikasi oleh K3S.
Meski dianggap tidak begitu besar pungutan tersebut tapi mencederai Dunia pendidikan yang mengajarkan terhadap peserta anak didik tentang kedisiplinan dan kejujuran.
Menurut salah seorang guru yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan anggaran tersebut “saya merasa heran kenapa tiap anggaran sertipikasi turun selalu ada pungutan dalihnya untuk dana pemberkasan, adapun dana yang dikondisikan oleh team kisaran nominal Rp.50 – 75 ribu/Guru, dengan jumlah penerima 163 orang guru yang ada di Kecamatan Lakbok, yang dikelola langsung oleh K3S dan disetorkan ke Bendahara K3S.
Namun sayang, saat team berusaha untuk menemui Bendahara K3S, yang bersangkutan sedang tidak ada ditempat dan tak seorang gurupun yang ada di sekolah tersebut. Demikian halnya saat dihubungi lewat telepon selulernya pun tidak aktif.
“Bapak baru saja keluar,” kata istri sang Bendahara K3S saat tim menemuinya dikediamannya.
Sementara Kepala UPTD Pendidikan Lakbok Asep Didi yang berhasil ditemui tim mengatakan, “Saya hanya menandatangani legalisir berkas,” ucapnya.
Dia mengaku tidak tahu menahu soal adanya pungutan itu, “Saya tidak tahu dan saya sudah mengigatkan mereka di dalam rapat Kepala Sekolah, jangan ada pungutan dalam bentuk dan sekecil apapun terhadap para guru,” pungkas Asep Didi.