Pewarta : Avenk
Koran SINAR PAGI, Kota Sukabumi,- Sebagai bentuk keprihatinan sekaligus penghargaan kepada petugas KPPS dan Pamsung TPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pada Pemilihan Umum 2019, Pemerintah Kota Sukabumi akan membiayai pendidikan anak – anak mereka hingga jenjang pendidikan SMA/Sederjat.
Kepastian ini diungkapkan Wali Kota Sukabumi, H.Achmad Fahmi beberapa waktu lalu kepada awak media yang mewawancarainya.
Menurut Fahmi, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan, “Keluarga petugas Pemilu yang meninggal harus mendapat perhatian. Terkhusus anak-anak mereka, kami akan menjamin semua biaya pendidikannya sampai lulus SMA atau sederajat,” kata Fahmi.
Disebutkan Fahmi, para petugas tersebut telah berkorban tenaga, pikiran bahkan nyawa demi kesuksesan pemilu 2019, “Istri dan anak-anaknya kehilangan tulang punggung keluarga dan itu menjadi tanggung jawab kami untuk menjamin (biaya) kelanjutan pendidikan anaknya,” lanjut Fahmi.
Di Kota Sukabumi, tercatat ada 3 (tiga) petugas Pemilu yang meninggal dunia saat menjalankan tugas, yakni, Pamsung bernama Andi (57) meninggal pada Jumat (26/04/19), kemudian anggota KPPS Kecamatan Warodoyong, Tatang yang meninggal pada 5 April 2019 dan Ketua KPPS Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum Tedi Supriadi (44) yang meninggal pada Sabtu (27/04/19).
Ditambahkan, pihaknya juga akan menanggung seluruh biaya perawatan petugas Pemilu dan petugas pengamanan yang sakit dan menjalani perawatan.