Jumat, Januari 17, 2025

Warga Desa Sukaresmi Kecewa Jalan Yang Dibangun Dari Dana Desa, Baru seumur Jagung Sudah Rusak

Pewarta : Tim Lipsus

Koran SINAR PAGI. Kab. Bandung,- Anggaran Dana Desa yang dikucurkan pemerintah untuk membangun infrastruktur di pedesaan diantaranya jalan sering kali meninggalkan kekecewaan bagi warga desa,
seperti yang terjadi di Desa Sukaresmi Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung,

Proyek pembangunan rabat beton yang tidak diketahui volume pekerjaanya, dikhabarkan menelan anggaran cukup besar, di Desa Sukaresmi dikerjakan asal jadi dan sangat mengecewakan warga setempat. Tidak adanya papan informasi publik membuat kesulitan tim pewarta untuk mengetahui berapa panjang, lebar dan tebalnya pekerjaan tersebut. begitu juga  dengan anggaran dana yang di gunakan untuk pembagunan jalan tersebut.

Ketiadaan  papan informasi publik seperti di atur dalam Undang Undang Keterbuakan Publik ( KIP) No 14 Tahun 2008 Sudah jelas pihak Pemerintah Desa Sukaresmi, seperti tidak punya niat baik dalam penggunaan anggaran secara transfaran.  Padahal sudah semestinya masyarakat mengetahuinya berapa nilai anggaran yang di gunakan dalam setiap pembangunan,

Pantauan koran SINAR PAGI dan media lainnya Proyek jalan rabat beton pada jalan Desa Sukaresmi, baru dalam hitungan waktu seumur jagung lebih kurang 3 bulan selasai dikerjakan oleh  Rekanan, kini sudah hancur.  Pasalnya terlihat dari hasil pekerjaanya di atasnya semen,  tapi di dalam hanya pasir tanpa campuran. semen. Yang digunakan  semen merah putih, yang belum terverifikasi,  padahal harusnya penggunaan bahan mengacu aturan standar SNI.

Kekecewaan warga Desa Sukaresmi sangat terlihat menyaksikan mutu dan kualitas pekerjaan jalan tersebut dan  menilai amburadul dalam pelaksanaannya. Warga berharap  masalah ini ditanggapi serius oleh Pemerintah Kabupaten Bandung terutama dinas terkait, agar kerusakan dibeberapa titik segera diperbaiki.

Lebih jaub warga menyatakan jika perlu diaudit jika terdapat indikasi korupsi. “Anggaran ratusan juta rupiah, hadil pekerjaan amburadul” imbuh warga dengan nada geram.

Pengakuan seorang warga, awalnya merasa senang dengan pembangunan jalan tersebut. Namun Pada Akhirnya karena pelaksanaan pengerjaannya tidak sesuai dengan harapan, warga lainnya pun berbalik dan merasa kecewa terhadap pekerjaan jalan itu karena hasilnya amburadul

Sementara itu Pjs Kepala Desa Sukaresmi Aming, saat  dimintai keterangan tentang kegiatan proyek jalan tersebut mengatakan “Pembangunannya sudah maksimal, volume nya kurang lebih 300 meter dengan lebar 5 meter dan tebal 15 cm, tetapi dia tidak menjelaskan berapa anggaran untuk pembangunan jalan tersebut, Aming hanya mengatakan dari anggran dana desa tahap 3 tahun 2018 dirinya pun membenarkan kalau yang di pakai pada pembagunan jalan tersebut mengunakan semen Merk Merah Putih, menurut Aming  alasan menggunakan merk  tersebut, karena melihat kontur tanah dan cocok, kalau  di gunakan semen tersebut untuk pengecoran di wilayahnya.  Lebih jauh Aming menampik kalau pembangunan itu dikerjakan oleh pihak ketiga/ rekanan,  tapi dikerjakan oleh warga

Keterangan Pjs Kades Sukresmi, Aming sangat berbeda dengan keterangan yang mengaku pegawai dan percaya oleh Bosnya (pihak Rekanan)  mengerjekan jalan rabat beton tersebut

Seperti hasil wawancara (14/01) terekaman audio dan videonya
sebut saja Dadang Nama samaran yang mengakubpegawai rejanan, menjelaskan bahwa semua pekerjaan itu di borong oleh Bos saya” saya di gajih 100.000/ hari dan tidak di bedakan semua rata, laden/ tukang sama Rp 100.000, semuanya ada 20 orang , ia mengatakan panjang 350 meter lebaqr 5meter ketebalan 10 centimeter, pokonya semuanya dari mulai pengadaan Semen, Pasir itu oleh Bos saya, Aqa1qa

Disingung soal berapa anggaran ia tidak tahu pak itu mah urusan Bos saya dengan Desa, ucapnya,

Diksempatan lain,  Camat Rancabali ketika dihubungi melalui telepon seluler beberapa waktu lalu mengatakan kalau pelaksanaan Pembangunan Dana Desa Rabat Beton Desa Sukaresmi tersebut telah di Survey pihak Pemkab Bandung yaitu dari Pemdes.pihak Kantor Camat, Inspektorat, Pendamping, termasuk hadir  Babinsa dan telah dinyatakan dapat diterima sesuai dengan apa yang dituangkan dalam RAB jadi tidak ada lagi Masalah,

Namun apa yang terlihat di lapangan ternyata begitu amburadulnya pelaksanaan pembangunan dana desa di Desa Sukaresmi Semudah itukah Pemkab menyatakan sudah dapat diterima.  Jangan-jangan siapa yang mensurvei diduga sudah main mata dan bersekongkol dengan Pjs. Kepala Desa Aming, sekarang faktanya jelas. Dugaan itu,kalau memang Proyek Dana Desa tersebut tidak diterima Team Survei besar kemungkinan Dana Desa selanjutnya tidak akan terealisasi, kecuali ada Peraturan Pemerintah atau Perda menyatakan walaupun pelaksanaan pembangunan Dana Desa bermasalah Dana selanjutnya tetap direalisasikan. Tapi sampai saat ini belum ada setahu saya Undang-Undang atau Peraturan yang menyatakan seperti itu, ungkap tokmas Seharusnya siapa tim yang mensurvey yang dikatakan Camat itu juga diperiksa,

Bagaimana bisa dana tahun 2018 sedangakan Januri 2019 proyek pembangunan masih berjalan, yang jelas pembangunan jalan desa Sukaresmi molor dan harus di pertangung jawabkan oleh Pjs. Kepala Desa karena dana yang di gunakan dana Desa Tahap 3 tahun 2018

 

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru