Foto : Yudi, Kasie DPMD Kecamatan Sukaweuning
Pewarta : Agus Lukman
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Program bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat, yang kini naik nilainya Rp.127 juta pada tahun 2019 sudah bisa dicairkan oleh desa, hal itu diungkapkan pada (30/04/19) di Lembang Bandung oleh Kepala DPMD Jawa Barat, Dedi Sopandi kepada koransinarpagijuara.com.
Ironisnya, ungkapan Kepala DPMD Provinsi Jabar tersebut ditepis oleh Sekdes Cibiuk Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut, pasalnya dana bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat tersebut kini belum ada di rekening desanya, demikian dikatakan Cepi Sekdes Cibiuk Kidul
Menurutnya, berdasarkan adanya informasi baca dari media online dana tersebut tinggal mencairkannya. “Saya cek rekening desa, namun tidak ada bantuan itu,” ucapnya lewat WA.
Sementara Yudi Kasie DPMD Kecamatan Sukaweuning, membenarkan kana tersebut masih belum bisa dicairkan, karena persyaratan dari desa belum seluruhnya beres.
“Tinggal satu desa yang belum beres karena perlu direvisi pengajuannya,” ucapnya
Dia katakan pihaknya belum menerima informasi adanya dana bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat kini visa dicairkan, tandas Yudi, saat ditemui dikantor Kecamatan Sukaweuning, Jum’at (03/05/19).
“Mudah – mudahan pertengah bulan ini bisa direalisasikan oleh para kepala desa yang ada di wilayah Kecamatan Sukaweuning,” pungkas Yudi.