Minggu, April 27, 2025

Akibat Bansos Rastra dan PKH Tidak Tepat Sasaran Kepala Desa Jadi Hujatan Warga

Pewarta: Tim Investigasi

Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) serta Program Keluarga Harapan (PKH) tidak tepat sasaran kepala desa menjadi sasaran hujatan warga yang tidak mendapatkan bantuan tersebut.

Fakta dilapangan sangatlah jauh berbeda dwngan Daftar Penerima Manfaat (DPM), dimana yang mampu mendapat jatah Rastra, sedangkan yang kurang mampu, tua renta malah tidak mendapatkan Bantuan Sosial tersebut.

Menurut Ketua Forum Kepala Desa Kabupten Ogan Ilir, Mahersyah melaui Sekretarisnya, Herian saat dikonfirmasi menjelaskan, terkait pembagian bansos Rastra serta Program Keluarga Harapan yang tidak tepat sasaran pihaknya juga mempertanyakan sumber data penerima raskin dan PKH yang ada.

“Data yang digunakan sekarang, siapa yang mengusulkan..?, Ini menjadi pertanyaan kami selama ini..?, bahkan atas nama Forum Kades Kabupaten Ogan Ilir, ia juga mempertanyakan hal itu, karena para kepala desa menjadi sasaran cacian dan hujatan dari warga yang tidak memdapatkan bantuan sosial tersebut,” ucapnya.

Kedepan pihaknya mengusulkan, pendataan yang selama ini dilakukan oleh pihak BPS, kiranya akan lebih baik bila dilakukan oleh perangkat desa itu sendiri yang memang benar – benar mengetahui kondisi warga yang sesungguhnya, baik secara perekonomian maupun masalah sosial lainnya.

“Kami menolak apabila pendataan dilakukan oleh orang yang bukan warga setempat alias warga luar desa, Rastra dan PKH ini berkaitan dengan, pendataan dari BPS,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir, Irawan Sulaiman saat dikonfirmasi menjelaskan, Rastra itu seharusnya dibagikan kepada penerima sesuai data yang ada dalam KPM, dimana masing-masing KPM menerima 10 kg/bln.

“Perihal rastra dibagi rata kami tidak pernah memberi petunjuk seperti itu, tapi kalau alasan kemanusiaan dll, itu diluar pedoman umum pembagian rastra” jelasnya.

Terhadap bantuan sosial Rastra dan PKH yang tidak tepat sasaran, lanjutnya, Bupati HM.Ilyas Panji Alam telah memerintahkan Dinsos untuk melaksanakan verifikasi dan validasi data terpadu yang sekarang sudah masuk dalam tahapan pelaksanaan bimtek terhadap pencacah secara bertahap per kecamatan.

“Petugas pendata akan direkrut dari desa/kelurahan sesuai dengan usulan dari Kades/lurah, kemudian hasil pendataan tersebut akan dirumuskan/ditetapkan melalui Musdes/kel,” terangnya.

Setelah ditetapkan ditingkat kabupaten tambahnya, data tersebut akan disampaikan secara berjenjang ke provinsi dan selanjutnya disampaikan kepada Kemensos RI melalui Pusdatin untuk dijadikan basis data terpadu Kab.OI.

“Data inilah yang akan menjadi dasar pendistribusian seluruh Bansos,” pungkasnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru