Sartijab Kasi Pidsus Kejari Ciamis

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : A Y Saputra

Koran SINAR PAGI, Kabupaten Ciamis,- Berkaitan dengan alih tugas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ciamis, Faetony Yosi Abdulah SH, Selasa (23/04/19) digelar acara serah terima jabatan kepada pengantinya, Achmad Tri Nugraha SH. Acara tersebut berlangsung di Lingkungan Kantor Kejari Ciamis.

Faetony Yosi Abdulah SH kepada awak media mengatakan, perkara yang belum tuntas ditangani selama dirinya bertugas di Kejari Ciamis penyelesaiannya diserahkan sepenuhnya ke Kasi Pidsus baru.

Faetony Yosi Abdulah,SH

“Untuk penanganan kasus yang belum selesai, akan diserahkan sepenuhnya kepada Kasi Pidsus yang baru, untuk ditindaklanjuti, karena ketika sudah mendapatkan SK untuk pindah tugas secara otomatis selanjutnya untuk ditindaklanjuti petugas yang baru,” terangnya.

Sementara mengenai penanganan perkara yang tertunda, Faetony menjelaskan, ada dua penyidikan dan satu penyelidikan, berlanjut tahun ini tapi saat ini belum bisa disampaikan sebelum sampai TOT,

“Belum bisa disampaikan ke publik karena menghindari timbulnya Opini di masyarakat, itu komitmen kami kalau belum adanya penetapan tersangka,” ujarnya.

Terkait jumlah perkara yang tengah dilidik dan yang sedang berlangsung saat ini ada Fit 2, lif 1, Tot sudah ada 2 (dua) “Insya Allah minggu depan sudah bisa diputuskan perkaranya,” pungkasnya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90