Kamis, Mei 15, 2025

MPPG Desak Bawaslu Garut Tindak Tegas Caleg Pelaku Money Politik

Pewarta : Fitri

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Beredar dugaan Calon Anggota Legislatif (Caleg) melakukan money politik pada Pemilu 2019, Masyarakat Pemantau Pemilu Garut (MPPG) mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menindak tegas yang diduga melakukan politik uang.

Hal ini terkait dugaan tindakan politik uang yang dilakukan oleh Caleg N dari Partai Golkar.

“Kalau melihat dari bukti baik video dan bukti yang diamankan oleh Bawaslu sudah cukup untuk menindak dengan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. bawaslu bisa merekomendasikan pencoretan dari kepesertaan Pemilu,” ujar pegiat MPPG, Gilar Nova Renaldi, Selasa (23/04/19).

Gilar mengatakan, masyarakat menunggu ketegasan Bawaslu Garut. Kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu Garut dipertaruhkan, terlebih Bawaslu Garut sudah menyatakan akan menindak tegas pelaku politik uang.

“Kami akan melihat sejauh mana keberanian Bawaslu Kabupaten Garut dalam menindak Caleg yang melakukan politik uang,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Garut sudah mengklarifikasi kasus dugaan politik uang oleh Caleg N sehari sebelum pencoblosan, dimana dalam praktiknya, N membagikan amplop berisi uang Rp.50.000 agar warga memilih dirinya, Caleg DPRD Provinsi, AGR, dan Caleg DPR RI, MI.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru