Karena Laporan Dugaan Money Politik Belum Ditindaklanjuti
Pewarta : Tim Investigasi
Koran SINAR PAGI, Palembang,- Masyarakat Desa Kelampadu, Kec.Muara Kuang, Kab.Ogan Ilir bersama Ormas Generasi Penggerak Anak Bangsa (GPAB) DPD Sumatera Selatan hari ini Senin (22/04/19) menggelar aksi dikantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, untuk menindaklanjuti laporan dugaan money politik yang dilakukan oknum Caleg DPRD OI dapil IV dari PPP, berinisial AH.
Dalam orasinya Ketua Ormas GPAB Sumsel, Yongki Ariansyah,SH meminta pihak Bawaslu Sumsel segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Hari ini GPAB DPD Sumsel meminta ketegasan dari Bawaslu Sumsel terkait dugaan money politik yang sudah dilaporkan pada tanggal 15 April lalu yang sampai saat ini, 22 April 2019 belum ada tindaklanjutnya, maka dari itu kami meminta Bawaslu Sumatera Selatan agar bisa bertindak tegas terkait laporan tersebut,” papar Yongki Ariansyah.
Menindaklanjuti aspirasi masyarakat, perwakilan Bawaslu Sumsel berjanji akan menindaklanjuti laporan, apapun hasilnya nanti akan ditindak sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan semangat yang sama kita ingin menegakkan keadilan Pemilu, untuk menciptakan Pemilu yang bersih, percayalah laporan ini sedang kami proses, sedang kami tindaklanjuti, apapun hasilnya nanti, semua caleg yang melakukan pelanggaran akan kami tindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Ditambahkan, tidak hanya caleg, namun juga penyelenggara Pemilu, “Bawaslu OI kalau terbukti bersalah akan kita copot, dengarkan ini janji kami, beri kami waktu,” papar perwakilan Bawaslu Sumsel.