Proses Pemungutan Suara di Lapas Kelas II B Sukabumi, Berlangsung Kondusif

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Ida/Avenk

Koran SINAR PAGI, Kota Sukabumi,- Kendati sempat kekurangan surat suara, secara keseluruhan proses Pemungutan Suara Pilpres & Pileg 2019 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sukabumi, Rabu (17/04/19) berjalan dengan kondusif.

Di Lapas Sukabumi sendiri terdapat 2 (dua) Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni TPS 23 dengan DPT 110 orang, sementara DPT di TPS 24 terdapat 133 orang.

Jumlah tersebut, kata Kalapas Kelas II B Sukabumi, Younianto, berdasarkan rekam data dari KPUD Sukabumi, yang terdiri dari WBP dan pegawai lapas yang pindah tempat pemilihan dari domisilinya.

“Walaupun sempat terjadi kekurangan surat suara, tapi semua dapat diatasi oleh petugas KPUD, sehingga proses pemungutan suara berjalan dengan kondusif,” kata Younianto.

Terkait kekurangan surat suara yang terjadi di Lapas Sukabumi, Komisioner KPUD Kota Sukabumi, Harlan Awaludin Kahar mengatakan, “KPU tidak menyediakan surat suara bagi pemilih pindahan, sehingga untuk dapat memenuhi kekurangan surat suara yang terjadi harus menunggu surat suara yang tidak dipergunakan di TPS lain,” katanya.

Jumlah surat suara yang didistribusikan ke TPS di Lapas Sukabumi, lanjutnya, terbagi selain oleh petugas Lapas yang karena tugas, pindah memilih dari domisilinya, juga dikarenakan adanya WBP baru.

“Jumlah surat suara sudah ditetapkan sesuai data yang masuk, namun karena ada 83 orang yang terdiri dari pegawai Lapas baru dan WBP yang pindah memilih, sehingga terjadi kekurangan surat suara, namun permasalahannya sudah teratasi dan semua berjalan dengan aman dan Luber,” terangnya.

Pemungutan Suara di Lapas Sukabumi sempat mendapat kunjungan dari rombongan Walikota Sukabumi, H Achmad Fahmi, Wakil Walikota Sukabumi, H Andri Setiawan Hamami, pihak Kepolisian, TNI dan Kejaksaan serta Camat Warudoyong.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90