Pewarta : Tim
Koran SINAR PAGI Ogan Ilir,- Dua warga Kelampadu Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir, Mastina (44) dan Darwin (34) mendatangi posko Mappilu PWI OI, mengadukan dugaan praktek money politik yang dilakukan oleh 2 (dua) Calon Legislatif yakni AH salah satu Caleg DPRD Kabupaten OI) dan Hel, Caleg DORD Prop.Sumsel, Senin (15/04/19)
Selanjutnya, kedua warga tersebut didampingi Mappilu PWI OI untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir,
“Semalam saya dikasih uang Rp.100 ribu dan kartu nama oleh tim sukses AH, saya berfikir ini mencederai demokrasi, jadi saya putuskan melaporkan hal ini ke Bawaslu Ogan Ilir, harapannya, agar hal ini bisa ditindak lanjuti,” tutur Mastina.
Kedatangan Mastina ke Bawaslu Ogan Ilir tidak sendiri, dirinya bersama Darwin yang juga melaporkan dugaan money politic yang diduga dilakukan Hel, caleg DPRD Provinsi.
“Hampir sama dengan ibu Mastina, Tim sukses Pak Hil ngasih kartu nama sama uang Rp.40 ribu, kami berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti secara tegas oleh Bawaslu,” tukasnya.
Ketua Bawaslu OI, Dermawan Iskandar membenarkan ada warga dari Kecamatan Muara Kuang yang melaporkan oknum caleg yang terindikasi money politik,
“Laporan sudah kami terima dan akan kita tindak lanjuti sesuai aturan yang ada,” tukasnya.