Senin, April 28, 2025

Sekda Sumedang Yakini Surat Edaran Terkait Mamin Pol PP Takan Bermasalah

Pewarta : Jeky

Koran SINAR PAGI, Sumedang,– Surat edaran dari Sekda Sumedang terkait minta bantuan makan dan minum ke beberapa SKPD di Kabupaten Sumedang, diyakini Sekda Sumedang Herman Suryatman takan bermasalah.

Kenyataan itu diungkapkan Herman saat dimintai tanggapannya atas pernyataan Ketua Umum Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik IndonesiaI (GHPN – RI) yang menilai surat edaran itu kental dengan pungli hingga berujung adanya pelaporan warga ke Kejati Jabar.

“Eta serat patali administrasi pemerintahan sakumaha UU 30/2014 ttg Adpem. Insyaallah teu aya pamengan (Surat itu berdasar Administrasi Pemerintahan sebagaimana di Undang – Undang No 30 Tahun 2014 Tentang Adpem, Insya Allah tidak akan ada masalah)”, ucap Herman Suryatman, kepada koransinarpagijuara.com di WhatApp, Minggu, (14/04/19).

Sebelumnya sempat mencuat adanya surat edaran dari Sekda Sumedang untuk minta batuan makan dan minum diperuntukan untuk Pol PP, saat ada kegiatan penertiban PKL di Jalan Tampomas beberapa waktu lalu.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru