Pewarta : Heri Kusnadi
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Upaya penyelesaian masalah sengketa lahan antara warga Desa Betung dan Desa Sri Bandung dengan managemen PTPN VII Cinta Manis terus berlangsung, bahkan Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan langsung turun tangan untuk membantu mencari solusi penyelesaian masalah yang telah berlangsung sejak lama ini.
Pertemuan dengan pihak Pemprop.Sumsel tersebut dilakukan karena adanya aspirasi dari perwakilan masyarakat Desa Betung dan Desa Sri Bandung yang meminta pengukuran ulang HGU PTPN VII Distrik Cinta Manis.
Selain itu, Serikat Buruh Harian meminta tindak lanjut atas penyelesaian masalah ketenagakerjaan di Disnakertrans Sumsel.
Menanggapi aspirasi tersebut, menurut Abdul Hamid, Asisten Kepala SDM dan Umum PTPN VII Cinta Manis, pihaknya telah mengeluarkan pernyataan bahwa, seluruh lahan PTPN VII Distrik Cinta Manis yang saat ini tengah diusahakan, merupakan asset negara dan diperoleh secara sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Terhadap lahan PTPN VII Distrik Cinta Manis tersebut telah pula dilakukan pengukuran sesuai ketentuan yang berlaku yang dilaksanakan oleh Intansi yang berwenang, dalam hal ini BPN – RI Cq. Kanwil BPN Sumsel, lanjutnya.
Ditegaskan, pihak PTPN VII Cinta Manis telah menyelesaikan seluruh ganti rugi lahan yang diusahakan, termasuk yang diklaim oleh perwakilan masyarakat Betung dan Sri Bandung.
Selanjutnya, terkait masalah ketenagakerjaan, PTPN VII Distrik Cinta Manis menyerahkan penyelesaiannya kepada Disnakertrans, Sumsel sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
“Pada prinsipnya pihak PTPN VII Cinta Manis menyatakan kesediaannya untuk bermusyawarah, sepanjang itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bilamana masih terdapat keberatan dan tuntutan masyarakat, maka untuk azas keadilan, kebenaran, penyelesaian dapat menempuh jalur hukum, sehingga terdapat kepastian hukum bagi semua pihak,” ucap Abdul Hamid kepada koransinarpagijuara.com.
Sementara Pemprop.Sumsel sebagai fasilitator pertemuan antara PTPN VII Distrik Cinta Manis dengan perwakilan warga, menghimbau kepada semua pihak untuk menyelesaikan konflik yang terjadi dengan musyawarah untuk mencapai mufakat sebagai solusi terbaik.