Pewarta : Heri Kusnadi

Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna pembicaraan Tk.kesatu (Lanjutan) Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kab.Ogan Ilir, Senin (08/04/19).

Rapat dipimpin langsung ole Ketua DPRD H.Endang PU Ishak, dihadiri oleh anggota DPRD, Bupati Ogan Ilir dalam hal ini diwakili oleh Sekda H.Herman, para OPD, unsur Muspida dan awak media, baik cetak maupun elektronik.

Adapun pandangan umum Fraksi tersebut disampaikan oleh Muhamad Iqbal dari Fraksi Golkar, Afrizal,SH dari Fraksi Nasdem, Amir Hamzah, SH dari Fraksi PDIP, Herman Masrudin,SIP dari Fraksi PAN, Zahrudin, dari Fraksi PPP, H. Adinul Ihsan.dan Sevvy Yossa, dari Fraksi Berkibar (Gerindra).

Partai Golkar dalam Pandangan umum Fraksi terhadap penjelasan atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2018 dengan juru bicara M.Iqbal, mempertanyakan kepada Bupati tentang pembangunan taman kota yang sudah menguras dua tahun anggaran APBD OI yang tidak sedikit puluhan miliar lebih yang tidak selesai alias mangkrak.

Menurut M.Iqbal, sudah 2 (dua) tahun anggaran APBD OI 2017 dan 2018 menggunakan dana APBD OI yang sangat besar tapi belum ada hasil yang sangat signifikan dan masyarakat bisa melihat sendiri hasil pembangunan taman tersebut.

Fraksi Golkar juga menilai hilangnya kesan arsitektur masjid raya yang Qubahnya terbuat dari tembaga kini qubahnya dicat, “Ini menunjukkan bahwa Dinas PUPR tidak mengerti/tidak paham makna seni keindahan suatu qubah yang telah dibangun selama ini.” ucapnya.

Ia juga mempertanyakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri terkait ASN yang tersangkut/diputus masalah hukum tentang korupsi belum dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan terjadinya penggunaan kekuasaan ASN dalam Pemilu 2019 mulai pejabat dinas/badan camat lurah dan seluruh kades mendukung salah satu partai/calon.

“Fraksi Golkar mengingatkan agar ini jadi pertimbangan dan menjadi perhatian bupati ogan ilir untuk kedepannya,” tutupnya.