Minggu, Mei 25, 2025

Sehari Jelang Sertijab, Desa Panyocokan Laksanakan Pembagunan Insfratuktur

Pewarta : Tim Liputan

Koran SINAR PAGI, Kab. Bandung,- Kasus dugaan ketidak beresan pembangunan fisik jalan Gang di kampung Pasir eurih gombong yang di bangun menjelang satu hari pelaksanaan sertijab Tanggal 25/03/2019 , Kepala Desa Melaksanakan kegiatan pembagunan jalan Gang , yang patut di pertanyakan , Di kecamatan Ciwidey kabupaten Bandung.

Terus menuai sorotan dari sejumlah kalangan. Hal itu mengindikasikan jika pengawasan terhadap anggaran yang di gunakan untuk pembangunan tersebut, Anggran Dana Desa dari Pemerintah pusat yang belum mengalir ke desa tersebut, Di duga Mantan Kepala Desa Panyocokan , Asep Dadi mengunakan dana Talang untuk pembangunan jalan Gang yang ada di Rt 03 Rw 07.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Panyocokan yang minta nama nya di samarkan sebut saja (BS) dinilai lemah, sehingga penggunaannya rawan terjadi penyelewengan. ”Dugaan ketidakberesan dalam proses pembangunan fisik di Desa Panyocokan merupakan potret lemahnya pengawasan. Ini tentunya harus menjadi atensi dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) selaku kepanjangan dari pemerintah di desa,” kata Tokmas ( BS) senin 4/4/2019

Menurut dia, kasus ini juga harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Sebab, material , semen yang belum memenuhi stndar yang digunakan dalam proyek pembangunan fisik yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD)

Masih kata Tokmas,, Pembangunan Gang tersbut ada indikask kampanye Mantan Kades Asep Dadi, yang akan mencalon kembali menjadi kepala Desa Panyocokan, Namun yang perlu kita pertanyakan Anggaran dari mana Mantan kades membangun jalan gang tersebut, jangan jangan angaran 2108 yang belum di terpakan, Ucap

Kalau pun mengunakan dana talang ini sudah melangar aturan karena akan terjadi mark up dalam LPJ, ini lah yang menjadi pertanyaan di benak saya,, kami minta kepada pihak kecamatan dan pemerintah kabupaten Bandung , BPK dan Inspektorat meng Audit Dana Desa 2017 dan 2018 yang dinilai tidak merata dalam pembangunan nya

Menangapi hal Tersebut Rudy jahid Ketua Umum LSM JERAT KORUPSI ” Mengatakan ” Pihak kepala desa (Kades), harus bertanggung jawab atas kasus ini. Karena, Kades merupakan tim pengawas dan pembina di lapangan dalam proyek pembangunan fisik tersebut. Jangan sampai menimbulkan kesan, Kades sendiri melakukan pembiaran atas persoalan itu. Tegasnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru