Pewarta : Imam K
Koran SINAR PAGI, Bangka,- Kejari Sungailiat Jefri Huwae SH.MH bersama Kasiintelnya Andri Mardiansyah SH dan staf,Toyib dari PT RZK serta staf PJN Wilayah I Babel mengecek langsung pergantian peralatan lampu- lampu jalan di seputaran jembatan Baturusa kecamatan Merawang kabupaten Bangka, yang beberapa waktu lalu menjadi keluhan masyarakat.
Kita semua sudah melihat kondisi barang-barang ini, jadi tidak ada lagi keragu-raguan saya, karena ini sudah SNI (Standar Nasional Indonesia).demikian dikatakan
Kejari Sungailiat Jefri Huwae SH.MH saat diwawancarai wartawan KSP ketika mengecek langsung pergantian peralatan lampu jalan di jembatan Baturusa kecamatan Merawang Kabupaten Bangka,Kamis(28/3)
Menurut Jefri kalau besok masih ditemukan kerusakan bukan lagi soal pekerjaan,melainkan ada faktor-faktor lain bisa karena suhu,alam dan lain sebagainya,” kata Kejari Sungailiat ini.
Yang paling penting adalah kita menjamin mutu saat pekerjaaan seandainya setelah dipasang ternyata masih juga ada yang belum menyala hendaknya di chek lagi apa masalahnya,” terang Jefri.
Ia menambahkan kalau seumpama dibilang ada yang rusak jangan di bilang kontraktornya yang salah tetapi pertanyaannya yang meletakan standar ini, yang perlu kita tanya,
sebab terdaftar di SNI dan sudah disertifikasi.
Jadi kalau di standarkan ternyata masih juga tidak menyala patut diduga yang memberi standar ini yang salah,”imbuhnya.
Saya tegaskan jaksa bukan ahli tetapi kita bisa lihat dari mekanisme manajemennya
Contonya kalau kita banyak merk kita butuh banyak ahli sehingga kalau rusak maka kita juga butuh banyak ahli
Kalau satu merk kita lebih mudah mengendalinya,”papar orang nomor satu di jajaran Kejari Sungailiat Bangka.
Jefri menjelaskan, kenapa dibikin SNI karena memang negara kita Indonesia. mekanisme jaminan mutu pekerjaan itu, menetapkan sebuah lembaga standarisasi nasional, jadi produk yang masuk sebagai filter kualitas Indonesia dibuatlah standar Indonesia. makanya semua produk di SNI kan.
Dipertegaskan kejari ini proyek negara,maka kita sangat perlu pakai standar apa, supaya jangan lagi temen-temen pengusaha disalahkan,tetapi untuk pertanggung jawaban pekerjaan lebih baik pakai SNI kalau ada kerusakan bukan kita yang disalahkan.ungkapnya
kalau ditanya kenapa kejaksaan cepat respon karena kejaksaan milik rakyat,jadi kalau rakyat menangis tugas saya untuk menghapus air matanya dan kalau mereka muram tugas saya untuk membuat mereka tersenyum.”ungkap kejari.
Jadi tidak ada tendensi negatip di proyek ini tetapi yang ada adalah tanggung jawab moral supaya yang kita kerja bukti bakti bagi bangsa dan negara itu saja pungkas Jefri Huwae SH MH.
Namun sayang KSP tidak berhasil menemui Satker PJN Wilayah I Babel untuk konfirmasi.
masalah PJU ini karena sedang dinas luar dan hanya di wakili 2(dua) staf saja.