Pewarta : Imam.K
Koran SINAR PAGI, Bangka,-Aktivitas penambangan yang berlokasi tak jauh dari lokasi PDAM Desa Merawang, Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka terpaksa dihentikan diduga belum memiliki izin resmi, walaupun sudah mengaju permohonan baru ke PT.Timah Tbk, demikian hasil investigasi wartawan KSP di lokasi tambang, Jum’at (29/03).
Terkait hal tersebut Wasprod PT.Timah Tbk Sungailiat, Musda Anshori ketika dihubungi lewat whatshapnya Jum’at(29/3) membenarkan kalau aktivitas penambangan timah di kawasan PDAM itu dihentikan karena belum memiliki izin resmi dari PT.Timah Tbk.
“Sudah di BAP (berita Acara Pemeriksaan) dan di stop terkait tidak ada SPK(Surat Perintah Kerja)nya dan saya sudah konfirmasi ke pihak pengamanan dan wastam (pengawas tambang)untuk cek kelapangan.
“Jadi kalau masih melakukan aktivitas itu diluar tanggung jawab PT.Timah Tbk,”ujar Musda.
Ia mempersilahkan untuk dicek, kalau masih membandel padahal sudah di BAP dan sampai saat ini syarat-syarat kemitraan juga tidak lengkap dan belum CNC
Sementara itu saat KSP kelapangan Jum’at (29/3) memang ditemukan adanya aktivitas dikawasan PDAM Merawang dan hari ini juga langsung dihentikan.