Pewarta : Heri Kusnadi

Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,-Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kayuagung dan Kemenag Ogan Ilir, Selasa (19/03/19) melaksanakan kegiatan Itsbat Nikah yang digelar di Gedung Serbaguna Caram Seguguk Komplek Pemda Lama Jalan Lintas Timur (Palembang-Kayuagung Km 35).

Bupati Ogan Ilir, HM Ilyas Panji Alam, saat memberi sambutan dalam acara Isbath Nikah

Kegiatan Itsbat nikah ini dilaksanakan selama 3 hari tanggal 19,20 dan 21 maret dan diikuti oleh sebanyak 300 pasang dari 16 Kecamatan di Ogan Ilir, sedangkan hakim yang bertugas dari Pengadilan Agama Kayuagung sebanyak 8 orang.

M.Kholil, Kepala Kemenag, Ogan Ilir sangat mendukung program-program kegiatan Pemkab.Ogan Ilir, seperti isbat nikah. Menurutnya buku nikah tidak bisa digandakan karena sudah online, ujarnya, Rabu (20/03/19).

Dengan adanya isbat nikah, yang selama ini belum mendapat buku nikah bisa mendapatkannya secara gratis, “Akta nikah sangat dibutuhkan untuk keperluan adiministrasi kependudukan dan lain sebagainya,” katanya.

Sementara Bupati OI, HM.Ilyas Panji Alam didampingi ibu Hj.Melly Mustika saat pembukaan acara Isbat Nikah secara simbolis menyerahkan buku nikah serta kartu keluarga bersama dengan souvenir kepada peserta yang mengikuti Isbath Nikah.

Dalam sambutan ia mengatakan dengan mengikuti sidang isbat nikah yang merupakan Pengesahan secara negara, selama ini sah secara hukum agama saja, “Melaui isbat nikah yang belum memenuhi adiministrasi, serta mempelainya tidak ada ditempat supaya sesuai dengan aturan hukum,” ujarnya.

Bupati berharap program ini bisa terus berlanjut karena masi ada 500 pasang yang belum mengikuti untuk menunggu giliran.

“Semua pasangan pengantin di ogan ilir supaya mempunyai surat nikah, kalau tidak ada buku nikah membuat status anak tidak jelas, waris tidak jelas dan program pemerintah tidak bisa didapat,” katanya.