Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Ketua Komisi B DPRD Kota Medan T Bahrumsyah sangat mendukung mata pelajaran agama harus masuk ke dalam Ujian Nasional (UN) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan digelar April 2019 mendatang.
Menurut Bahrumsyah, mata pelajaran agama itu adalah mata pelajaran nomor satu, karena sesuai lambang burung garuda kita menunjukkan Ketuhanan Yang Maha Esa melambangkan agama menjadi prioritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kita lebih memaksimalkan anak-anak bangsa ini supaya lebih cerdas terhadap agamanya. Untuk itu mata pelajaran agama itu perlu dijadikan sebuah kurikulum yang diujikan di UN agar anak-anak bangsa berpendidikan dan bermoral serta memiliki budi pekerti yang baik,” ungkap BahrumsyI.
Informasi dihimpun Minggu 17 Maret 2019, bobroknya moral anak didik saat ini, ujar Bahrumsyah, tidak terlepas dari minimnya pengetahuan anak didik tentang agama. Sehingga, saat ini banyak terjadi hal-hal yang tidak diingini, seperti narkoba, seks bebas, hoaks, gampang marah dan emosi, tawuran, memukuli guru serta saling curiga.
“Sementara mata pelajaran yang lain seperti sosial, budaya, kemanusiaan, keadilan dan pelajaran lain kan masih di bawahnya. Seharusnya semua orang jangan hanya mementingkan intelektual, tetapi di antara itu yang utama adalah spiritual,” sebut Ketua PAN Kota Medan ini.
Jika dipertanyakan, tutur Bahrumsyah, mengapa bangsa kita saat ini seperti ini, apa yang terjadi. Karena sipiritualnya yang kurang. Dengan demikian mata pelajaran agama harus diutamakan dan diprioritaskan. Sebab pelajaran agama itu sangat perlu untuk potensi anak bangsa,” tandas Bahrumsyah.
Minta Klarifikasi
Demi pendidikan moral anak bangsa, anggota Komisi B DPRD Medan H Jumadi berencana meminta penjelasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan terkait pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2019 yang akan berlangsung April mendatang, tidak lagi menyertakan pendidikan agama sebagai pelajaran yang diujikan.
Jumadi bereaksi tentang pendidikan agama tidak termasuk diuji di UN, menyusul banyaknya laporan wali murid yang resah soal pendidikan agama tidak lagi diikutkan dalam UN mendatang.
“Banyak wali murid yang melaporkan soal pendidikan agama tidak lagi menjadi mata pelajaran yang diujikan,” sebut Jumadi.
Seterusnya Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini menguraikan, dari penelusuran berdasarkan petunjuk pelaksana (Juklak) yang ditandatangani langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, H Marasutan Februari 2019 tidak tercantum pelajaran Pendidikan Agama sebagai mata pelajaran yang diujikan.
Kita sudah cek di juklak yang kita terima, UN 2019 tingkat SLTP tidak menyertakan pendidikan agama. Jadi berbeda dengan pelaksanaan UN tahun 2018 lalu,” ujarnya.
Jumadi menjelaskan, dalam juklak di poin II tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), tentang kisi-kisi USBN disebutkan, naskah soal USBN terdiri atas Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, PPKn, Matematika, Bahasa Inggris , IPA dan IPS.
Kemudian dalam point selanjutnya disebutkan, untuk mata pelajaran Pendidikan Agama, soal disusun oleh Kemenag dan Ujian dilaksanakan secara nasional serentak yang waktu penyelenggaraannya ditentukan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) kemudian (Setelah juknis ini tersusun).
“Dalam juklak Disdik Medan tersebut Pendidikan Agama tidak dijadwalkan dengan jelas. Berbeda dengan 2018, petunjuknya sangat jelas sekali soal pelaksanaan UN ini dimana pelaksanaan UN untuk pendidikan agama ditentukan tanggalnya,” bilang Jumadi.
Terkait dengan persoalan ini, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Pemko Medan agar tidak terjadi keresahan di masyarakat, “Waktu penyelenggaraan UN efektif tinggal sebulan lagi. Kita ingin Pemko Medan memberikan kejelasan,” tegasnya.
Menyangkut persoalan ini, Jumadi mengaku belum menemukan seperti ini di kabupaten / kota lainnya. “Kalau di kota lain kita belum dapat informasi. Tapi informasi soal ini akan kita terus perbaharui,” ucapnya
Sementara pemerhati pendidikan Medan, Andi Subakti mengatakan, pelajaran agama masuk ke UN bukan menjadi solusi untuk anak didik mempunyai moral yang baik. “Seharus pelajaran agama ditambah dan dijadikan ekstrakulikuler, inilah solusi agar moral anak bangsa lebih baik,” tandasnya.
“Pelajaran Agama masuk UN bukan solusi meningkatkan moral anak bangsa, tapi hanya beban buat mereka dalam menjalankan UN tersebut, karena banyak mata pelajaran yang harus mereka hapal,” katanya. Sebab menurutnya dua jam pelajaran agama belum dapat memengaruhi perkembangan teknologi yang semangkin tinggi.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) tidak memasukkan pendidikan agama ke dalam mata pelajaran yang diujikan pada Ujian Nasional (UN).
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendiknas Mansyur Ramli mengatakan, sesuai dengan PP No 19 tentangg Standar Pendidikan Nasional maka pendidikan agama tidak dapat dimasukkan dalam UN. Pasalnya, mata pelajaran yang masuk dalam UN hanya pelajaran golongan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Mungin Edy Wibowo menuturkan, ujian pendidikan agama hanya akan diujikan secara nasional pada ujian sekolah dan bukan pada UN. Mata pelajaran yang diujikan pada UN sendiri hanya enam mata pelajaran yakni matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan tiga mata pelajaran lain sesuai jurusan IPA, IPS atau Bahasa