7.4 C
New York
Selasa, Oktober 15, 2024

Buy now

spot_img

Komisi A DPRK Banda Aceh M Ali Bersama Rombongan Berkunjung Ke DPRD Medan

Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Ketua Komisi A DPRK Banda Aceh, M Ali bersama rombongannya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Medan terkait dengan persiapan Pemilu Tahun 2019,Senin 11 Maret 2019 di ruang Bamus DPRD Medan.

Kunjungan tersebut diterima oleh anggota Komisi D DPRD Medan Maruli Tua Tarigan. Dalam pertemuannya Maruli menyebutkan bahwa di Pemilu Tahun 2019 ini,jauh lebih berbeda dengan pemilu Tahun 2014.

Bedanya katanya di tahun 2014 pesta demokrasi itu sangat meriah.”Karena sepanduk dan Apeka (alat peraga kampanye) boleh terpasang dimana,sedangkan sekarang itu tidak bisa meletakan Ateka disemvarsng tempat ,ketatnya pengawasan dari Banwaslu dan KPU,”ujarnya.

Selanjutnya Maruli menjabarkan tentang reses dan sosialusasi perda yang mereka lakukan juga harus menghadirkan Bawaslu dari kecamatan. Lalu Maruli mengatakan dana untuk reses sebesar Rp.92 juta untuk dua titik,dengan jumlah pesertanya 600 orang/pertitik.

“Sebelumnya Rp.60 juta untuk satu titik dengsn jumlah 300 orang,”katanya.

Hal yang sama juga dikatakan anggota komisi A DPRK Banda Aceh Hamzah Situmorang di Banda Aceh pun sepi dengan pemadangan Apeka, karena itu sudah peraturannya.

Dalam hal ini Pardamaian juga menambahkan menyangkut sosialisai perda harus dilaporkan atau tidak.

Sementara itu Maruli menjelaskan untuk itu secara peraturan sama,namun pandai-pandai kita dilapangan bagaimana mengaturnya,sebab disini sangat ketat pengawasan dari Banwas apa lagi untuk pertahana.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles