Rabu, Januari 22, 2025

Percepatan Pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi Tengah Berlangsung

Pewarta : Avenk

Koran SINAR PAGI, Kota Sukabumi,- Setelah tertunda cukup lama, pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi mulai berjalan kembali, hal ini terungkap saat hearing DPRD Kota Sukabumi dengan PT.Fortunindo Arta Perkasa (PT.FAP).

Pihak PT FAP mengaku jika percepatan pembangunan Pasar Pelita tengah dilakukan, dimana saat ini pihak pengembang tengah konsentrasi terhadap pembangunan gedung A yang dipastikan beroperasional pada Oktober mendatang.

“Kita konsentrasikan, dengan percepatan dua gedung yakni A dan B, dimana untuk gedung A Oktober tahun ini sudah dapat dioperasikan, sedangkan untuk gedung B dipastikan sekitar Desember 2019 dapat digunakan,” ujar Penanggungjawab Teknis PT.FAP Uun usai hearing dengan Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi.

Uun mengatakan, adanya keterlambatan dalam proses keseluruhan pembangunan cukup banyak, diantaranya tentang pemindahan pedagang. Uun juga menambahkan, jika dari awal kontrak pada bulan Maret tepatnya saat itu Walikotanya H.M.Muraz, bukan hanya pedagang saja yang menjadi kendala, perizinan juga belum keluar dan IMB itu baru keluar sekitar bulan antara Agustus dan September, sehingga efektif kerja sekitar diakhir Oktober 2017.

“Dan sekitar bulan Januari ditahun berikutnya baru bisa selesaikan pemasangan tiang pancang, dilanjutkan dengan pembangunan lahan parkir, ada masalah juga terkait masalah kepemilikan lahan, sehingga saat ini kita konsentrasi ke pembangunan Gedung A dan B,” jelasnya.

Uun mengaku, jika PT.FAP tidak main-main. Artinya, tidak akan melakukan pembiaran pembangunan Pasar tersebut, “Untuk melancarkan pembangunan, kita juga menyiapkan lahan relokasi untuk para pedagang, walaupun saat ini belum ada yang pindah ke lokasi eks terminal sudirman yang dijadikan tempat berjualan sementara,” ucapnya lagi.

Ia berharap, untuk memperlancar proses percepatan pembangunan ada kerjasama yang baik semua pihak, sehingga semua target yang diinginkan bisa terwujud.”Kalau bicara komitmen, kita sudah jalani, termasuk membantu tempat untuk pedagang sementara. Makanya saya inginkan kedepan lebih bijaksana kedepanya,” ujarnya.

Sementara itu ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Irwan Setiawan mengatakan, pemanggilan kepada pihak pengembang untuk mempertanyakan permasalahan keterlambatan pembangunan, Pasalnya, pengalaman Pemkot dalam rangka sejumlah megaproyek seperti, Pasar Seni, Gedung Kesenian dan juga Pasar Pelita tidak pernah tuntas.

“Jadi keberaniannya ada tapi penyelesaiannya tidak pernah tuntas,” ujarnya.

Melihat demikian lanjut Iwong sapaan akrabnya, pemerintah nampaknya tidak memiliki kesungguhan dalam menyelesaikan permasalahan pasar tersebut, “Maka dari itu, kita ingin menginvertarisasi masalah supaya semua elemen bertemu membahas pasar pelita ini,” ujar Irwan lagi.

Ia menilai, pihak PT Fortunindo Artha Perkasa sebagai pengembang memiliki berbagai kendala teknis diantaranya adalah masalah akses. Lanjutnya, jika pihak pengembang mengalami kesulitan dalam membuka akses, pihaknya akan meminta kerjasama dari pihak Dishub, Kepolisian bahkan Kejaksaan untuk membuka akses tersebut, “Saya menghimbau kepada pedagang agar sabar,” katanya.

Selain itu juga, imbuh dia, harus ada kerjasama diantara para pedagang, pengembang, dan pemerintah bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini.

Disisi lain Iwong juga mengharapkan ketegasan pemerintah untuk efektifnya relokasi pedagang tersebut. Sebab, pihak pengembang memang serius untuk melakukan pembangunan pasar tersebut.

“Intinya harus ada ketegasan dari pemerintah dalam relokasi demi lancarnya pembangunan pasar tersebut,” pungkasnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru