Pewarta Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,-E-KTP atau KTP elektronik kerap dikeluhkan proses pembuatannya. Aduan dan curahan hati masyarakat umumnya proses penantian e-KTP sampai ke tangan yang lama. Ada yang sampai bulanan hingga tahunan.

Menanggapi masalah tersebut diatas, Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Abdul Rani mengharapkan, pihak Pemko Medan melalui Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan mencari solusi yang baik supaya keinginan masyarakat memiliki identitas terwujud.

“Kita tidak mau masyarakat mengeluh soal e-KTP. Apalagi, e-KTP merupakan alat untuk pengurusan salah satunya pengambilan uang di bank dan sebagainya,” sebut Abdul Rani, Rabu (6/03/2019) di ruang Komisi D DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan.

Dia mengakui, hingga saat ini untuk memiliki e-KTP boleh dibilang agak lama dari jadwal yang dikehendaki. Padahal, prosesnya agak cepat, namun, untuk mendapatkannya hingga saat ini masih memiliki problem.

“Kita akui saja, masyarakat hingga saat ini menunggu dari minggu ke bulan bahkan ada juga hampir setahun belum dapat. Nah, saya berharap kondisi ini jangan berlarut-larut,” pintanya.

Lebih lanjut dikatakan orang nomor satu di Komisi D DPRD Medan ini, pihaknya dalam hal ini tidak mau saling menyalahkan. Cuma, harapnya, bagaimana masalah di atas dapat diatasi dengan baik, sehingga keluhan-keluhan masyarakat tidak terjadi, “Cuma itulah harapan saya,” katanya singkat.

Disamping itu, Abdul Rani mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus e-KTP jangan melalui calo atau oknum. “Soalnya, tindakan itu bisa saja memperlambat proses untuk mendapatkan e-KTP,” ujarnya.