Jumat, Maret 21, 2025

Kejari Serius Tangani Dugaan Tipikor di DPRD Garut

Pewarta : Fitri

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Azwar,SH.,MH, mengatakan pihaknya akan serius untuk membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi di lembaga DPRD Garut, apalagi sudah ada aduan masyarakat yang masuk.

“Kami tidak akan ada kompromi-kompromi dalam memberantas korupsi. Kita sudah membentuk tim khusus untuk membongkar dugaan korupsi di DPRD Garut,” ujarnya, Kamis (07/03/19)

Ia menuturkan, tim khusus yang di bentuk akan diketuai oleh Kasie Intelejen, yakni Dodi Wicaksono,SH.,MH. Nantinya, tim akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

“Kalau pemanggilan jelas akan dilakukan secepatnya. Pertama kita akan memanggil Sekretariat DPRD terlebih dahulu. Sedangkan untuk pemanggilan anggota DPRD kita akan meminta ijin dahulu ke Gubernur Jawa Barat,” katanya.

Azwar mengaku, dalam membongkar dugaan kasus korupsi di DPRD Garut meminta dukungan dari masyarakat Garut serta seluruh elemen masyarakat.

“Kami segera mengusut tuntas, jangan takut adanya dugaan akan kompromi. Tipikor harus di berantas untuk menciptakan pemerintahan yang bersih,” tegasnya.

Sementara, penggiat anti korupsi Garut Governance Watch (GGW) mendukung upaya penegakan supermasi hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, oleh Kejaksaan Negeri Garut.

“Kami sangat mendukung penegakan hukum yang akan dilakukan Kejaksaan Negeri Garut terkait dugaan korupsi di lembaga DPRD Garut,” ujar Sekretaris Jendral GGW, Leni Marlinda.

Dikatakan Leni, Kejaksaan Negeri Garut akan menggarap dugaan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di DPRD Garut, terkait anggaran Pokok pikiran DPRD sebesar Rp.150 Miliar dan anggaran BOP DPRD sebesar Rp.46 Miliar.

“Anggaran Pokir memang rentan terjadinya tindak pidana korupsi dalam tahap penentuan kegiatannya. Yang mana rentan terjadi jual beli proyek pada anggota DPRD yang nota bene memiliki anggaran,” katanya.

Ia menilai, akibat terjadinya dugaan jual beli proyek tersebut akan berdampak terhadap kualitas pekerjaan itu sendiri.

“Anggaran tidak maksimal serta berdampak terhadap kualitas pekerjaan yang tidak maksimal,” ujarnya.

Ia juga menuturkan, kalau memang Kejaksaan Negeri Garut akan membongkar, sebagai lembaga penggiat anti korupsi jelas akan mendukung. Hanya saja jangan sampai Kejaksaan Negeri Garut hanya berbicara namun tidak ada action nya. Pungkasnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru